TOBELO, NUANSA – Polres Halmahera Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah hukumnya. Lihat saja, hingga Juli 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara berhasil mengungkapkan 17 kasus.
Kasat Narkoba Polres Halut, IPTU Sudomo Latani, mengatakan 17 kasus ini di antaranya tahap II tiga kasus, restorative justice empat kasus, tahap I empat kasus, dalam sidik enam kasus, kemudian jumlah tersangka 18 orang, dan jumlah barang bukti sabu 25,42 gram, serta ganja 101,8 gram.
“Kejahatan narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Halmahera Utara tetap ditindak dan itu tetap ditindaklanjuti. Yang jelas progres pengungkapan kasus di Halmahera Utara tidak pilih kasih,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (19/7).
Menurutnya, target kasus pada anggaran DIPA Polres Halut sebanyak 7 kasus, tetapi pengungkapannya sampai saat ini sudah melebihi target. Dalam pengungkapan kasus narkoba, pihaknya mengaku progres peningkatan tetap dilakukan, baik itu pengedar maupun pemakai. (fnc/tan)