SOFIFI, NUANSA – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara segera mengurus sertifikat aset tanah milik Pemprov. Dari 200 lebih aset tanah yang belum bersertifikat, tercatat 106 titik yang akan diproses sertifikatnya untuk tahun 2025.
Kepala Disperkim Maluku Utara, Musyrifah Alhadar, mengatakan ratusan aset tanah ini sebagian besar merupakan aset tanah sekolah SLTA yang ada di kabupaten/kota. Menurutnya, aset tanah yang belum bersertifikat ini lantaran terjadi pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi 2014 kala itu.
“Aset yang terbanyak sekolah-sekolah SLTA (SMA/SMK dan SLB) yang dulunya masih di bawah kewenangan kabupaten/kota. Setelah dialihkan ke provinsi, semua proses dokumen pengalihan personel, pembiayaan, sarana, dan prasarana diserahkan, tetapi ada berkas-berkas yang belum lengkap. Itu yang kemudian kita lengkapi dulu untuk buat sertifikat,” jelasnya kepada Nuansa Media Grup (NMG).
Selain itu, kata dia, pihaknya tengah berupaya mengumpulkan bukti-bukti pembelian, mengingat persoalan ini merupakan peninggalan pemerintahan sebelumnya. Kemudian di sisi lain, problem yang dihadapi adalah masalah alas hak.
“Sementara kita lagi cari bukti-bukti pembelian karena ini warisan dari pemerintahan sebelum-sebelumnya. Kita lagi terkendala dengan alas haknya. Karena untuk menuju sertifikasi harus dipenuhi dulu persyaratannya (alas hak) atau sertifikat kepemilikan yang bersangkutan. Kalau tidak ada sertifikat paling tidak surat jual beli,” terang Musyrifah.
Lebih lanjut, ia menambahkan, dalam hal pembelian tanah ini dilakukan oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Sehingga untuk menuntaskan hal itu tentunya perlu penanganan serius.
“Ini masih biro pemerintahan yang menangani proses pembelian tanah. Sekarang kita lagi kumpulkan satu per satu. Yang tercatat 200 lebih tanah belum tersertifikasi, sekarang sudah 106 dokumennya yang akan kita proses di pertanahan. Mudah-mudahan tahun ini bisa tersertifikasi sesuai dengan yang ditargetkan,” pungkasnya (ano/tan)