Hukum  

Polisi Diminta Transparan dan Profesional Tangani Kasus Pemerkosaan Anak di Halut

Gunawan Hi Abas. (Istimewa)

TOBELO, NUANSA – Akademisi Universitas Hein Namotemo (Unhena) Halmahera Utara, Gunawan Hi Abas, meminta Polres Halut untuk lebih transparan dan profesional dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur. Kasus pemerkosaan ini melibatkan pelaku berinisial RT alias Risno (40 tahun) dengan korban yang tak lain adalah anak angkatnya sendiri.

Karena itu, Gunawan mendesak penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Satreskrim Polres Halut segera menyelesaikan kasus yang tengah ditangani. Hal ini demi menjaga muruah institusi dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

Ia juga meminta penyidik segera melengkapi berkas pemerkosaan yang sebelumnya dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. Penyidik, kata Gunawan, harus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan melengkapi berkas agar kasus ini dapat segera disidangkan dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Penyidik harus bekerja dengan profesional dan transparan dalam menangani kasus ini untuk segera disidangkan di pengadilan,” tegas Gunawan kepada Nuansa Media Grup, Kamis (31/7).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sofyan Torid, ketika dikonfirmasi hanya menyatakan kasusnya tetap jalan. Hal yang sama juga disampaikan Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Halut, Johandi Yens La Aazar. Menurutnya, setelah pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Polres Halut, kasusnya tetap jalan dan jika ada kendala, maka langsung dikoordinasi agar sama-sama mencari jalan keluar. (fnc/tan)