SOFIFI, NUANSA – Plt Kepal BPBJ Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi Hukum, kembali mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan anggaran hanya tersisa lima bulan, dan keterlambatan proses lelang dapat berdampak serius terhadap realisasi program pembangunan.
“Saya minta, kalau boleh, dinas-dinas yang sudah selesai efisiensi dan sudah punya DIPA, saya harap kalau boleh secepatnya kase masuk. Karena apa? mengingat waktu ini tinggal lima bulan,” ujarnya, Rabu (9/7).
Permintaan percepatan ini tidak hanya datang dari pihak biro, melainkan juga dari DPRD Malut, khususnya komisi III DPRD yang secara langsung meminta BPBJ untuk menindaklanjuti keterlambatan tersebut dengan mendorong OPD menyerahkan dokumen lelang.
“Kemarin komisi III itu sangat mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa ini. Mereka perintah ke Biro PBJ supaya untuk meminta ke OPD-OPD untuk memasukkan dokumen lelang,” ujarnya.
Menurutnya, BPBJ Maluku Utara sudah berupaya maksimal dengan mengeluarkan tiga kali surat resmi kepada OPD.
“Pertama surat dari ibu gubernur, yang kedua itu surat dari pak sekda, yang ketiga surat dari sekda juga,” jelas Hairil.
Namun sampai saat ini, lanjut dia, dari total keseluruhan rencana pengadaan tahun ini, baru 20 persen yang berjalan. Ia memperkirakan bahwa kendala yang dihadapi OPD bisa jadi karena perubahan rencana anggaran atau revisi dokumen perencanaan setelah proses efisiensi.
“Mungkin mereka punya persiapan yang sebelumnya sudah siap. Namun, mereka bikin baru rencana anggaran baru, mungkin saja begitu. Jadi, dong butuh waktu,” pungkasnya. (ano/tan)