TERNATE, NUANSA – Musyawarah VI BPD HIPMI Maluku Utara memasuki tahapan penetapan bakal calon ketua umum menjadi calon ketua umum setelah berkas dokumen persyaratan bakal calon diverifikasi oleh Stering Commite (SC) pada 26-27 Agustus 2025.
Sebelum ditetapkan, SC menggelar rapat konsultasi dengan BPP HIPMI Bidang OKK melalui rapat daring/zoom meeting pada Jumat (29/8) malam pukul 19.15-20.30. Rapat dilaksanakan di Sekretariat BPD HIPMI Maluku Utara, Jalan Siswa, Kelurahan Takoma Ternate.
“Dari hasil verifikasi berkas dokumen persyaratan bakal calon, ditetapkan dua orang yang mendaftar dinyatakan memenuhi persyaratan dimaksud sesuai ketentuan AD/ART dan PO 03 tentang Tata Kelola Musyawarah Daerah,” jelas Koordinator SC Musda VI BPD HIPMI Maluku Utara, Mohdar Bailusy, Sabtu (30/8).
Ia menjelaskan, calon ketua umum yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut adalah Rio C Pawane dan Firdaus Amir. Bakal Calon Rio C Pawane mendapat dukungan/rekomendasi dari 4 BPC HIPMI yakni BPC HIPMI Pulau Morotai, BPC HIPMI Halmahera Utara, BPC HIPMI Halmahera Tengah dan BPC HIPMI Pulau Taliabu.
Sedangkan bakal calon Firdaus Amir mendapat dukungan/rekomendasi dari 3 BPC HIPMI, yakni BPC HIPMI Kota Ternate, BPC HIPMI Kota Tidore Kepulauan dan BPC HIPMI Halmahera Barat.
“Dari hasil verifikasi juga ditemukan 1 BPC mengeluarkan dua rekomendasi ke kedua bakal calon tersebut, yaitu BPC HIPMI Halmahera Selatan. Terkait hal ini, SC akan meminta klarifikasi dari BPC HIPMI Halmahera Selatan pada hari Minggu, 31 Agustus 2025 pukul 17.00 WIT di Kantor Sekretariat BPD HIPMI Maluku Utara,” ujar Mohdar.
Selanjutnya, kedua calon Ketum akan melangsungkan pencabutan nomor urut dan melaksanakan kampanye dan kuliah umum yang waktu dan tempatnya akan diinfokan kemudian setelah BPD HIPMI Maluku Utara selesai melaksanakan assistensi wajib pertama di BPP HIPMI. (tan)