Daerah  

Wabup Halmahera Barat Dukung DPRD Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, menegaskan dukungannya terhadap langkah Komisi I DPRD Halbar yang memperjuangkan nasib tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang belum sempat diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Menurut Djufri, meski pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran, para tenaga paruh waktu ini tetap perlu mendapatkan perhatian.

“Kadang anak-anak tenaga paruh waktu ini bekerja setiap hari, tapi karena tidak ada formasi, tidak mungkin kita hilangkan begitu saja. Sejatinya mereka tetap harus diusulkan,” ujarnya, Sabtu (13/9).

Walaupun begitu, Djufri mengaku, posisi pemerintah daerah cukup dilematis. Di satu sisi harus mengakomodir aspirasi para honorer, sementara di sisi lain dibatasi kemampuan keuangan daerah.

“Kalau PPPK paruh waktu sudah diusulkan, konsekuensinya mereka tetap digaji. Sementara DAU (dana alokasi umum) yang masuk ke daerah kita hanya Rp10 miliar, sedangkan kebutuhan gaji PPPK bisa mencapai Rp24 miliar per tahun,” jelasnya.

Ia juga menyinggung kebijakan tambahan gaji yang sebelumnya ditopang melalui dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov. Namun, saat ini terdapat instruksi dari Gubernur Maluku Utara agar DBH dialokasikan untuk mendanai tunggakan BPJS.

“Ini membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas,” tambahnya.

Meski demikian, Djufri menilai, sikap komisi I DPRD yang memperjuangkan aspirasi tenaga honorer adalah langkah yang tepat. Ia berharap ada solusi terbaik agar kebutuhan daerah dan kesejahteraan tenaga honorer dapat terakomodir secara seimbang. (adi/tan)