DARUBA, NUANSA – DPRD Kabupaten Pulau Morotai menggelar sidang paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 di kantor DPRD, Selasa (18/11).
Wakil Bupati Morotai, Rio Christian Pawane, saat menyampaikan rancangan KUA-PPAS mengatakan bahwa sebagaimana tergambar dalam postur pendapatan pada kebijakan umum anggaran yang telah dibahas sebelumnya, dapat diamati adanya penurunan belanja daerah yang cukup signifikan bila dibandingkan dengan tahun anggaran 2025.
“Penurunan ini bukan sekadar angka, tapi merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditempuh oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari penataan fiskal nasional,” ujar Rio.
Dalam konteks tersebut, Pemkab Morotai mengambil langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah. Salah satu prioritas utamanya adalah mengoptimalkan seluruh potensi sektor pendapatan, khususnya untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih terukur, berkelanjutan, dan berbasis pada pengelolaan sumber daya yang akuntabel.
“Upaya ini diharapkan mampu menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Rio menerangkan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, arah pembangunan Kabupaten Pulau Morotai diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan pelayanan dasar yang memadai, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum, sekaligus memperkuat kapasitas perekonomian masyarakat.
“Dokumen ini juga menyelaraskan berbagai prioritas pembangunan daerah secara berkelanjutan, termasuk agenda pelayanan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, Rio menuturkan bahwa di dalamnya juga telah tercakup pelaksanaan program-program mandatori nasional yang menjadi bagian dari asta cita Presiden Republik Indonesia, seperti program makan bergizi gratis, penguatan koperasi merah putih, serta berbagai agenda strategis lainnya yang mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai.
“Prioritas belanja daerah tahun 2025, disusun dengan mendasarkan pada rancangan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025, yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional menuju visi ‘unggul, adil dan sejahtera” pungkasnya.
Adapun rancangan kebijakan umum anggaran tahun 2026, yakni: pendapatan daerah tahun 2026 dirancang sebesar Rp573.936.486.079, yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp53.195.770.629. Pendapatan transfer sebesar Rp520.740.715.450. Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang meliputi pendapatan hibah diasumsikan Rp0 dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2026.
Belanja daerah sebesar Rp754,587,178,637, meliputi komponen belanja: Belanja operasi sebesar Rp509,624,771,48. Belanja pegawai Rp250.236.061.828. Belanja barang dan jasa Rp233.839.357.121. Belanja subsidi Rp3.374.200.000. Belanja hibah Rp377.719.700. Belanja bantuan sosial Rp21.797.432.837.
Belanja modal diasumsikan sebesar Rp121.753.563.152, terdiri dari Belanja modal tanah Rp4.000.000.000. Belanja modal peralatan dan mesin Rp21.626.895.185. Belanja modal gedung dan bangunan Rp52.790.875.680. Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi Rp36.138.792.287. Belanja modal aset tetap lainnya Rp7.197.000.000.
Selain itu, belanja tidak terduga sebesar Rp5.000.000. Serta, belanja transfer Rp118.208.844.000. Kemudian, pembiayaan sebesar Rp34.580.359.753, yang terdiri dari, penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.000.026.420. Pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp33.580.333.333.
(ula/tan)










