TERNATE, NUANSA – Tim Divisi Propam Polri mengajak masyarakat Maluku Utara untuk melaporkan polisi yang dianggap bermasalah. Ajakan ini disampaikan lewat sosialisasi yang dilaksanakan di Kota Ternate, Selasa (18/11). Tim yang dipimpin Kombes Pol Ganang ini mendatangi warga satu persatu dan membagikan flyer lapor polisi nakal.
Sosialisasi ini dilaksanakan di beberapa tempat, terutama lokasi keramaian di Kecamatan Ternate Selatan dan Ternate Utara.
Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Indra Pramana, mengatakan kehadiran tim Divpropam untuk melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan penerimaan pengaduan masyarakat melalui QR Code, serta sosialisasi mekanisme pengaduan melalui Whistle Blowing System (WBS) atau sistem pelaporan pelanggaran.
Selain di Kota Ternate, kata Indra, tim Divpropam Polri juga akan melaksanakan sosialisasi layanan tersebut ke masyarakat di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.
“Kegiatannya hanya dua hari di Maluku Utara, jadi tidak bisa dilaksanakan di seluruh Maluku Utara, makanya hanya dilaksanakan di Ternate dan Sofifi saja,” jelasnya.
Ia menuturkan, layanan laporan masyarakat terhadap oknum ini langsung termonitor oleh Divpropam Mabes Polri dan akan didisposisi ke Propam wilayah untuk ditindaklanjuti.
“Laporan yang masuk secara online akan dipantau langsung oleh Divpropam, makanya tidak ada alasan kasus atau laporan itu tidak jalan,” tegasnya.
Hngga saat ini, lanjut Indra, Propam Polda Maluku Utara telah menangani 12 laporan masyarakat melalui layanan aplikasi.
“Sekarang kita sudah terima ada 12 aduan masyarakat terhadap polisi yang nakal dan laporan masyarakat ini langsung terkoneksi ke pusat,” katanya.
Pihaknya berharap, dengan program ini masyarakat dapat mengawasi kinerja seluruh personel, sehingga ke depan tidak ada lagi oknum yang melakukan hal-hal yang dapat mencoreng nama institusi Polri. (gon/tan)










