Polmas  

Putri Nurdiana Dilantik jadi Anggota PAW Bawaslu Kota Ternate

TERNATE, NUANSA – Bawaslu Kota Ternate resmi memiliki anggota baru melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Putri Nurdiana Jailan dilantik untuk menggantikan Asrul Tampilang yang sebelumnya diberhentikan secara tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sisa masa jabatan 2023-2028 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (25/5). Pelantikan itu merupakan tindak lanjut atas putusan DKPP terhadap Asrul Tampilang dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Putri sendiri sebelumnya merupakan salah satu calon anggota Bawaslu Kota Ternate yang masuk dalam komposisi daftar tunggu atau calon PAW hasil seleksi untuk periode 2023-2028. Penetapan tersebut dilakukan sesuai mekanisme kelembagaan Bawaslu untuk mengisi kekosongan jabatan anggota yang diberhentikan sebelum masa jabatan berakhir. Mekanisme PAW di lingkungan Bawaslu dilakukan dengan mempertimbangkan calon yang berada pada urutan berikutnya hasil seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota.

Dengan dilantiknya Putri Nurdiana Jailan, diharapkan komposisi pimpinan dan anggota Bawaslu Kota Ternate kembali lengkap sehingga dapat memperkuat pengawasan pemilu dan menjaga integritas kelembagaan pengawas pemilu di Kota Ternate.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, mengatakan pelantikan PAW tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan tugas dan fungsi lembaga pengawas pemilu, sekaligus memastikan lembaga tetap berjalan secara optimal.

“Pergantian antar waktu ini merupakan mekanisme kelembagaan yang harus dijalankan untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan kerja-kerja pengawasan pemilu di Kota Ternate. Kami berharap anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, serta berkomitmen menjaga marwah lembaga,” ujar Kifli.

KIfli juga menegaskan, Bawaslu Kota Ternate tetap fokus memperkuat pengawasan partisipatif dan pengawasan internal demi memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi dan ketentuan perundang-undangan. (udi/tan)