TERNATE, NUANSA – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, bersama Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas, menghadiri acara peresmian Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Jumat (12/6).
Peresmian Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara yang baru ini diawali dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Menteri Hukum bersama Gubernur Malut dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum yang sekaligus disaksikan oleh unsur Forkopimda Malut, sekretaris daerah provinsi, Wali Kota Ternate, Wakil Bupati Morotai, dan sejumlah instansi vertikal lainnya.
Gubernur Sherly pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat atas diresmikan kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara yang baru.
“Hari ini kita meresmikan sebuah pusat pelayanan hukum yang akan memperkuat fondasi pembangunan provinsi Maluku Utara,” ucap Sherly.
Sherly juga mengapresiasi atas transformasi yang terus dilakukan oleh Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, modern dan mudah diakses oleh masyarakat.
Terutama digitalisasi layanan administrasi hukum, layanan kekayaan intelektual, pemberian badan usaha yang semakin sederhana dan semakin cepat sehingga penguatan akses keadilan telah menunjukkan bahwa pelayanan hukum saat ini tidak lagi bersifat birokratis, tetapi semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Di hadapan Menteri Hukum, Gubernur Sherly menyampaikan pesan penting yang dinilai paling krusial di Maluku Utara mengenai pembentukan produk hukum tanah adat.
Menurutnya, di Maluku Utara belum ada satu senti pun tanah adat yang sudah dilegalitaskan, sehingga saat ini sedang digodok di level kabupaten.
“Karena setahu saya, belum ada undang-undang terkait tanah adat,” ujar Sherly.
Apa yang disampaikan Gubernur Sherly ini untuk memastikan setiap hak-hak masyarakat adat dapat dijaga dan menjadi warisan turun temurun sehingga dapat dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Selain itu, Sherly berharap, dengan diresmikan gedung baru dari Kantor Kementerian Hukum Malut ini agar ke depan menambah motivasi dalam meningkatkan layanan hukum yang lebih baik.
“Saya percaya, gedung baru ini akan memberikan solusi, karena semua dapat bekerja lebih nyaman,” katanya.
Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas, menekankan peresmian kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara ini menjadi suatu kebanggaan sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan secara baik.
Ia juga menyampaikan, saat ini Kementerian Hukum melakukan sebuah transformasi lompatan dalam bidang pelayanan publik.
Layanan publik berbasis digital melalui aplikasi bernama Pasti yang dapat melayani tidak dengan cepat karena semua boleh dikerjakan di mana saja.
“Inilah transformasi yang sementara kami lakukan termasuk untuk pembuatan draft, baik itu naskah akademik maupun juga rancangan peraturan daerah,” katanya.
Menteri Hukum juga mengajak kepada seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Malut agar terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah terutama membantu dalam membuat peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Acara peresmian Kantor Wilayah Kementerian Hukum ini juga dirangkaikan dengan penandatangan komitmen bersama tentang percepatan pembentukan Raperda mengenai bantuan hukum dan Kekayaan Intelektual oleh Kanwil Kementerian Hukum bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Selain itu juga dilakukan penyerahan penghargaan yang diberikan kepada instansi TNI dan Polri melalui Babinsa dan Babinkamtibmas dalam menggerakkan Posbankum serta penyerahan sertifikat kepada Pemkot Ternate dengan indikasi geografis Pala Ternate dan Kabupaten Pulau Morotai dengan indikasi geografis Kelapa Bido. (tan)












