TERNATE, NUANSA – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Maluku Utara yang dijadwalkan berlangsung di Kota Ternate pada 25 Juli 2026, diwarnai dugaan tidak terpenuhinya syarat pencalonan salah satu bakal calon ketua.
Berdasarkan informasi yang diterima, Muksin Thalib dinilai belum memenuhi persyaratan pencalonan karena masa keanggotaannya di Kadin belum mencapai ketentuan minimal.
Sejumlah sumber yang merupakan peserta musyawarah dari pengurus Kadin kabupaten/kota menyebutkan, salah satu syarat untuk maju sebagai calon ketua Kadin Maluku Utara yakni telah menjadi anggota Kadin sekurang-kurangnya selama tiga tahun.
“Keanggotaan Kadin minimal tiga tahun, sementara Muksin Thalib baru sekitar satu tahun menjadi anggota Kadin,” ujar sejumlah sumber dari pengurus Kadin kabupaten/kota.
Selain itu, informasi yang beredar di kalangan peserta musyawarah Kadin Maluku Utara bahwa apabila bakal calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka diperlukan calon alternatif agar proses pemilihan Ketua Kadin Maluku Utara tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari panitia musyawarah maupun pihak Muksin Thalib terkait informasi tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. (tan)











