JAILOLO, NUANSA — Kondisi fiskal Kabupaten Halmahera Barat yang dinilai mengalami penurunan, mendorong pemerintah daerah merencanakan pengembangan sektor tambang rakyat di wilayah Loloda Tengah. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari kalangan dewan, yang berharap bisa menjadi sumber pendapatan baru di tengah tekanan anggaran akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi II DPRD Halbar dari Fraksi Golkar, Joko Ahadi, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya rencana pengelolaan tambang rakyat selama tujuannya jelas untuk mendongkrak ekonomi daerah.
“Di tengah kondisi fiskal daerah yang saat ini tertekan, rencana pengembangan tambang rakyat ini kiranya harus didukung agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat,” ujar Joko, Selasa (1/9).
Ia menjelaskan, berbagai kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat seakan memaksa daerah untuk bekerja lebih keras dan kreatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan guna membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Jadi kalau memang ada rencana pengembangan tambang rakyat ini, kami dari Fraksi Golkar mendukung penuh. Selama itu berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan tidak merugikan masyarakat luas, kami siap mengawal kebijakan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyusun berbagai dokumen teknis dan perizinan terkait pengembangan tambang rakyat tersebut. Hal ini disampaikan Djufri saat ditemui di lobi Kantor Bupati pada Kamis (9/6).
Djufri menjelaskan, kegiatan tambang rakyat ini direncanakan beroperasi di luar areal pertambangan milik PT TUB, dengan tujuan utama memberikan peluang ekonomi langsung kepada masyarakat di tingkat desa.
“Kegiatan ini diarahkan agar desa-desa dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alamnya untuk kemajuan ekonomi warga setempat,” jelas Djufri.
Di sisi lain, isu pengelolaan tambang rakyat ini juga menjadi perhatian pihak kepolisian. Polda Maluku Utara diketahui telah membentuk tim khusus yang bertugas menelusuri aktivitas pertambangan rakyat di sejumlah wilayah. Namun, pembentukan tim ini ditegaskan bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, melainkan lebih bersifat pendampingan dan pembinaan.
Tim tersebut akan membantu serta memberikan edukasi kepada masyarakat pelaku usaha tambang rakyat agar dapat melengkapi dokumen-dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan kepolisian, pengelolaan tambang rakyat dapat berjalan tertib, memberi manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat, serta tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.
Sampai saat ini, belum dipublikasikan secara rinci jadwal pelaksanaan serta lokasi pasti yang akan menjadi lokasi pengembangan tambang rakyat tersebut. Pemerintah daerah berjanji akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebelum kebijakan ini diberlakukan secara efektif. (adi/tan)










