JAILOLO, NUANSA – Warga Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, memprotes pemberhentian sementara kepala desa definitif dan menolak keberadaan Penjabat (Pj) Kepala Desa yang dilantik Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
Penolakan tersebut ditandai dengan aksi pemalangan Kantor Desa Sidangoli Dehe yang dilakukan warga pada Senin (5/10). Warga meminta pemerintah daerah mencabut keputusan pemberhentian sementara kades definitif dan mengaktifkannya kembali.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan warga terhadap penunjukan Andri Hi Gani sebagai Pj Kepala Desa Sidangoli Dehe.
Warga menilai pemberhentian sementara kepala desa definitif menyisakan sejumlah kejanggalan, terutama karena persoalan tersebut berkaitan dengan konflik batas wilayah desa.
Yanto Hasan, salah satu warga yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, masyarakat tetap mempertahankan kepala desa definitif dan menolak Pj Kades yang ditunjuk pemerintah daerah.
“Sikap yang kami ambil yaitu penolakan Pj Kades dan mempertahankan kades definitif. Menurut kami, pemberhentian Kades Sidangoli Dehe itu ada keganjilan,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, pemberhentian seorang kepala desa seharusnya dilakukan berdasarkan mekanisme dan alasan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Ia menyebut beberapa kondisi yang dapat menjadi dasar pemberhentian kepala desa, seperti mengundurkan diri, meninggal dunia, atau alasan lain yang harus melalui proses sesuai ketentuan hukum.
“Kalau kades diberhentikan harus ada mekanismenya, seperti mengundurkan diri, meninggal dunia, serta kalau ada kasus lain harusnya ada proses pembuktian sesuai undang-undang. Bukan karena alasan konflik wilayah lalu langsung diberhentikan,” katanya.
Warga juga meminta Bupati Halmahera Barat, James Uang, tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi terkait persoalan di Desa Sidangoli Dehe.
Menurut warga, pemerintah daerah perlu mendengar seluruh pihak yang berkepentingan agar keputusan yang diambil tidak semakin memperuncing konflik di tengah masyarakat.
“Kami meminta Bupati melihat persoalan ini secara objektif dan tidak mengambil keputusan berdasarkan informasi sepihak. Kami ingin masalah ini diselesaikan secara terbuka dan sesuai aturan,” ujarnya.
Warga menegaskan akan terus menyuarakan penolakan terhadap Pj Kades apabila pemerintah daerah tidak segera memberikan kejelasan mengenai status kepala desa definitif.
“Kami desak Bupati segera mengaktifkan kembali kades definitif. Kalau tidak, kami akan terus melakukan pemalangan kantor desa sampai masalah tersebut diselesaikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Bupati Halmahera Barat, Dinas DPMPD maupun Pj Kades Sidangoli Dehe terkait alasan pemberhentian sementara kades definitif dan tuntutan warga tersebut. (adi/tan)










