Daerah  

Tiga Kades di Halmahera Barat Dinonaktifkan, Pemda Lantik Tiga Penjabat Sementara 

JAILOLO, NUANSA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Halmahera Barat, Fadli Husen, melantik tiga Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di Aula Bidadari Kantor Bupati Halmahera Barat, Senin (5/10).

Tiga penjabat kades yang resmi dilantik yakni Andri Hi Gani sebagai Pjs Kades Sidangoli Dehe, Andris Koya sebagai Pjs Kades Domato, dan Ismail Djumati sebagai Pjs Kades Tauro.

Pelantikan ini dihadiri Wakil Ketua I DPRD Halbar Rustam Fabanyo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Asnath Sowo, Kabag Pemerintahan Yuyun Mustafa, Camat Jailolo Selatan Abd Haris Haurisa, serta Camat Jailolo Ade Fabanyo.

Dalam kesempatan tersebut, Fadli menjelaskan bahwa kebijakan pemberhentian sementara kades definitif diambil setelah pemda melakukan kajian mendalam atas dugaan pelanggaran yang dinilai menghambat kepentingan umum, terutama persoalan konflik tapal batas wilayah yang belum selesai. Selain itu, penyesuaian juga dilakukan bagi kades yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini merupakan bagian dari evaluasi dan pembinaan. Jadi ini bukan pemberhentian secara permanen, melainkan pemberhentian sementara untuk kepentingan pembinaan,” jelas Fadli.

Menurutnya, proses evaluasi dan pembinaan tersebut dapat berlangsung paling lama enam bulan. Setelah itu, status kepala desa yang dinonaktifkan akan ditinjau kembali berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Fadli mengatakan, penanganan terhadap persoalan di sejumlah desa tidak dilakukan secara serentak. Sebagian telah diproses, sementara desa lainnya masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi, termasuk proses pengusulan.

“Misalnya di Desa Talaga, prosesnya diperkirakan masih membutuhkan waktu satu hingga dua minggu ke depan karena masih terdapat keterlambatan pada tahap pengusulan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perbedaan waktu penyelesaian tersebut disebabkan oleh tahapan administrasi dan mekanisme penanganan yang harus dilalui pada masing-masing desa.

Karena itu, pemerintah daerah memastikan setiap proses tetap mengikuti tahapan yang berlaku sebelum keputusan terkait penonaktifan maupun penunjukan penjabat kepala desa dilakukan.

Di sisi lain, Fadli menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan dan kemasyarakatan di Halmahera Barat.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan secara sendiri tanpa dukungan, komunikasi, dan partisipasi masyarakat.

“Di tengah berbagai persoalan yang kita hadapi, tentu ada banyak hal yang harus diselesaikan bersama. Karena itu, dibutuhkan kerja sama seluruh pihak agar pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan, persatuan, dan suasana yang kondusif. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor penting agar program pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan maksimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fadli mengajak seluruh unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, dan masyarakat untuk menjaga kebersamaan, membangun komunikasi yang baik, serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui dialog dan kerja sama.

“Kami berharap proses evaluasi dan pembinaan yang dilakukan ini dapat berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, saya mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak, termasuk para karyawan dan seluruh elemen masyarakat yang ada,” pungkasnya. (adi/tan)