Rakerprov IMI Malut Diwarnai Walk Out, Diduga tidak Sesuai Mekanisme Organisasi 

TERNATE, NUANSA – Pelaksanaan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) II Ikatan Motor Indonesia (IMI) Maluku Utara di Mozaik Cafe, Kota Ternate, Minggu (18/10), diwarnai aksi walk out sejumlah klub.

Forum tersebut dipersoalkan karena diduga tidak sesuai dengan mekanisme organisasi, termasuk persoalan undangan dan legitimasi pelaksanaan rapat.

Ketua Harian IMI Maluku Utara sekaligus Ketua Phyton Racing Team, Abdurahim Achmad, mengatakan dari 49 klub yang terdaftar di IMI Maluku Utara, hanya 27 klub yang disebut mendapat undangan Rakerprov. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai keterlibatan klub dalam agenda resmi organisasi tersebut.

“Seharusnya panitia mengundang 49 klub yang terdaftar di IMI Maluku Utara, tetapi yang diundang hanya 27 klub. Dari jumlah 27 klub yang diundang, 13 klub memilih keluar, dan empat klub tidak hadir meski mendapat undangan. Sisanya tetap ikut Rakerprov,” ujar Abdurahim.

Selain persoalan undangan, Abdurahim mempersoalkan mekanisme pembentukan panitia pengarah atau Steering Committee (SC), panitia pelaksana atau Organizing Committee (OC), serta penetapan agenda Rakerprov. Menurutnya, pembentukan panitia dan penetapan agenda tersebut harus disahkan melalui rapat pleno pengurus.

Ia juga menyebut dokumen dan materi rapat seharusnya disampaikan kepada klub peserta paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan.

“Hari ini rapat, tapi undangan dan materi baru disampaikan kemarin sore. Bahkan SC dan OC tidak dapat memperlihatkan bukti administrasi pelaksanaan Rapat Pleno penetapan tersebut. Oleh karena itu, kami menganggap rapat ini tidak sah,” tegasnya.

Keberatan lainnya berkaitan dengan status kepesertaan dalam forum. Abdurahim menyebut terdapat perubahan status peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai peninjau menjadi peserta penuh. Menurutnya, perubahan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar pelaksanaan rapat berjalan sesuai ketentuan organisasi.

Dinamika penolakan juga tercatat dalam draf tata tertib yang dibagikan kepada peserta. Berdasarkan dokumen tersebut, dari unsur peserta tercatat 24 klub, dengan 20 klub hadir. Sebanyak 13 klub disebut menolak, sedangkan tujuh klub lainnya melanjutkan rapat.

Sementara itu, dari unsur peninjau tercatat tiga klub, dengan dua klub hadir. Dari jumlah tersebut, satu klub menolak dan satu klub lainnya melanjutkan rapat.

Abdurahim menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan mosi tidak percaya yang sebelumnya diajukan oleh 24 klub. Menurutnya, pimpinan organisasi telah diminta memberikan klarifikasi dalam rentang waktu 30 hari, terhitung sejak 11 September hingga 11 Oktober 2026.

Namun, ia menilai persoalan yang dipermasalahkan belum diselesaikan secara substansial hingga batas waktu tersebut berakhir.

Atas kondisi tersebut, klub-klub yang menolak pelaksanaan Rakerprov berencana melaporkan dugaan pelanggaran mekanisme organisasi kepada Pengurus Pusat (PP) IMI. Mereka juga berencana menggelar rapat koordinasi tersendiri dengan mengacu pada aturan organisasi.

“Karena tidak ada legitimasi, kami harus mengambil sikap ini dan akan melaporkannya ke Pengurus Pusat. Kami juga akan menggelar rakor tersendiri yang benar-benar sesuai dengan mekanisme dan aturan organisasi,” ujarnya.

Daftar 13 klub walk out:

1. Tudor Racing Team (TORT)

2. Phyton Racing Team

3. Spion Racing Team 

4. Yastira Engine Sport (YES)

5. T2AC

6. Ferrari FC 

7. Gala Indo Motor

8. Athena Surya Motorsport Ternate 

9. Thimax NB Racing Team

10. Babangraya Racing Team

11. K62 Racing Sport

12. Titik Terang Racing Team

13. Gala Indo Mobil.

Daftar empat klub yang tidak hadir: 

1. Seki Motorsport

2. AMRT

3. Twins Mix Community

4. Kalpunk Fans Klub.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari panitia maupun pengurus IMI Maluku Utara mengenai alasan hanya 27 dari 49 klub yang disebut diundang, serta tanggapan atas dugaan pelanggaran mekanisme organisasi yang disampaikan kelompok penolak. (tan)