NuansaMalut.com, Ternate – Kapal KM Karya Indah rute Ternate-Sanana yang mengangkut 181 penumpang dikabarkan terbakar di perairan Lifmatola, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Informasi yang diterima dari Basarnas Ternate, kapal tersebut berangkat dari Ternate pada Jumat (28/5) sore kemarin dengan tujuan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.
Sesampainya di perairan Pulau Lifmatola, Sabtu (29/5) sekitar pukul 08.30 WIT, kapal tersebut terbakar di badan kapalnya.
Belum diketahui pasti penyebab kapal terbakar. Informasi yang didapat, kapal tersebut memuat 181 penumpang.
“Kami mendapat informasi melalui Unit Siaga Sar Sanana yang dilaporkan bapak Sofyan, Kasat Pol Air Sanana, bahwa terjadi kecelakaan kapal KM Karya Indah mengalami kebakaran di perairan pulau Limafatola, Sanana. Lokasi kejadiannya sekitar 39 NM/64.04° dari unit siaga sar Sanana,” jelas Kepala Basarnas Ternate, Muhammad Arafah kepada para wartawan.
Setelah menerima informasi tersebut, Tim Rescue Unit Siaga SAR Sanana berangkat menuju ke lokasi kejadian untuk melaksanakan pencarian dan pertolongan menggunakan RIB 01.
181 Penumpang dan 14 awak kapal Selamat.
Kapal KM Karya Indah rute Ternate-Sanana yang mengangkut 181 penumpang dan 14 awak kapal dikabarkan selamat dalam peristiwa terbakarnya kapal tersebut.
Informasi yang diterima, penumpang kapal saat ini telah dievakuasi oleh petugas baik dari Basarnas maupun pihak terkait lainnya.
Kepala KSOP Ternate, Affan Tabona mengungkapkan, berdasarkan manifes, kapal tersebut memuat 181 penumpang dan 14 awak kapal termasuk nakhoda.
181 penumpang itu terdiri dari 22 orang anak-anak, 155 orang dewasa, dan 4 orang lanjut usia.
Kapal yang dinakhodai Mahmudin Lahudi itu bertolak dari Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, pada pukul 16.00 WIT sore kemarin dan dikabarkan terbakar di perairan Lifmatola, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kepulauan Sula, Sabtu pagi tadi.
“Semua penumpang selamat,” kata Affan saat dikonfirmasi baru saja tadi.
Namun informasi penyebab kapal terbakar belum diketahui pasti. Sampai saat ini juga pihak berwajib belum memberikan keterangan terbaru. (Red)