Daerah  

Pemerintah Cuek, Tarif Speedboat Dinaikkan Sepihak

Pelabuhan speedboat Dufa-dufa.

JAILOLO, NUANSA – Tarif speedboat di Maluku Utara (Malut) masih juga bermasalah. Bukan tidak mungkin, itu terjadi karena koordinasi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota serta instansi terkait lainnya terbilang longgar. Alhasil, masyarakatlah yang jadi korban.

Seperti yang terjadi para rute Ternate-Jailolo dan sebaliknya. Akibat kurangnya kepedulian pemerintah, tarif rute Jailolo-Ternate dan sebaliknya dinaikkan secara sepihak.

Jika berpatokan pada surat keputusan (SK) Gubernur Malut nomor 191/KPTS/MU tahun 2017, tarif Ternate-Jailolo dan sebaliknya sebesar Rp 60 ribu. Tarif sering dinaikkan secara sepihak hingga Rp 80 ribu, bahkan Rp 100 ribu. Tarif yang dinaikkan secara sepihak dengan alasan cuaca, sehingga jumlah penumpang dikurangi.

Masalah tersebut mengundang reaksi anggota DPRD Kota Ternate, Yamin Rusli.

Menurutnya, Pemkot Ternate dan Pemkab Halbar harus duduk bersama untuk menyelesaikan hal itu, sehingga tarif speedboat tidak lagi dinaikkan secara sepihak. “Wali Kota Ternate, Bupati Halbar, masing-masing ketua DPRD, KSOP dan Dinas Perhubungan bertemu untuk membahas masalah ini. Kita tidak boleh mengabaikan penumpang, karena itu sudah diatur dalam Undang-Undang pelayanan publik. Saya akan sampaikan ke Ketua DPRD Ternate untuk dikoordinasikan ke Wali Kota, sehingga dalam waktu singkat harus ada solusinya, ” tutur Yamin.

Ia menyarankan agar langkah tegas yang diambil pemerintah, jika masih ditemukan oknum yang menaikkan tarif secara sepihak. “Rute Sofifi-Ternate dan Bastiong-Moti itu sangat tertib, karena pengawasannya ketat. Pada konteks ini tim Siber Pungli harus turun tangan,” katanya mencontohkan. (*)