Hukum  

Tunggak Pajak, 749 Warga Ternate Dirazia

Kepala Seksi Penagihan UPTD Samsat Ternate, Yul Madjemu.

TERNATE – Bagi warga yang tidak taat membayar pajak kendaraan, bersiap-siap terjaring razia. Bagaimana tidak, UPTD Samsat Ternate yang menggandeng Direktorat Lalu Lintas Polda Malut dan Satuan Lalu Lintas Polres Ternate akan intens turun ke jalan melakukan razia kendaraan di sejumlah titik.

Pada razia yang digelar satu pekan lalu, 749 kendaraan terjaring razia lantaran pajaknya belum dibayar. Pekan lalu itu razia dilakukan selama empat hati. “Hari pertama ada 223 kendaraan yang dirazia, hari kedua 137 kendaraan, hari ketiga 182 dan hari keempat sebanyak 204 kendaraan yang terjaring razia,”jelas Kepala Seksi Penagihan UPTD Samsat Ternate, Yul Madjemu.

Menurut dia, saat ini jumlah penunggak pajak kendaraan di Ternate lebih tinggi, dibanding sebelumnya. Pada triwulan seblumnya, sebanyak 615 kendaraan yang terjaring razia karena menunggak pajak.  “Untuk razia kedepan, kami akan mengubah pola,”ujarnya.(*)