Daerah  

Teknologi di IWIP Harus Diselidiki?

Smelter A milik PT IWIP Halmahera Tengah, Maluku Utara, terbakar pada Selasa (15/6) sore. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Terbakarnya tungku Smelter A milik PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) pada Selasa (15/6) sekira 06.00 WIT, mengundang reaksi publik. Kecelakaan kali ini membuat enam karyawan menjadi korban.

Dosen Ekonomi Universitas Khairun (Unkhair), Dr Aziz Hasyim meminta Polda Malut untuk melakukan investigasi yang serius, agar insiden tersebut bisa diketahui penyebabnya. Terbakarnya tungku Smelter IWIP, kata Aziz, manajemen perusahaan setidaknya menaruh perhatian serius pada sistem peringatan dini (early warning system).

“Jika sistem peringatan dini baik, mungkin saja para karyawan maupun fasilitas yang dimiliki perusahaan dapat diantisipasi. Semua pihak pasti prihatin atas kejadian tersebut,”jelasnya.

Menurut Aziz, selain dari sisi ekonomi sangat berdampak pada perusahaan, sisi lainnya akan menambah beban perusahaan untuk pembiayaan kesehatan para karyawan dan juga tanggungan terhadap keluarga karyawan selama belum bisa bekerja. Sehingga itu, ia berharap proses investigasi harus secara serius dilakukan sampai mengungkap apa penyebab kejadian tersebut, yang nantinya akan menjadi catatan dan dasar perbaikan kedepan oleh manajemen perusahaan.

Teknologi di IWIP

Sementara itu, Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara, Muhlis Ibrahim menegaskan, penyelidikan yang dilakukan polisi harusnya mengidentifikasi alat yang digunakan PT. IWIP. Pasalnya, ada indikasi peralatan yang digunakan di IWIP adalah diduga teknologi lama yang sudah dimodifikasi kembali.

Sebuah industri pengolahan sumber daya mineral (Nikel) yang dalam kegiatannya sering menimbulkan kecelakaan kerja, sudah bisa disimpulkan manejemen kesehatan dan keselamatan kerja buruk. “Disamping itu, komitmen menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dari pihak manejeman juga tidak berjalan dengan baik,”ujarnya tegas.

Muhlis menyarankan pemerintah agar menghentikan sementara aktivitas di PT. IWIP, sekaligus mengevaluasi secara total manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan itu. “Intinya harus diindentifikasi peralatan yang dipakai oleh IWIP. Karena ada indikasi peralatan teknologi yang dipakai itu adalah alat-alat bekas yang dimodivikasi kembali. Banyak keluhan yang disampaikan oleh para tenaga kerja, lebih khusus tenaga kerja lokal terkait dengan kondisi tempat mereka kerja,”tuturnya.

Ketua Serikat Pekerja atau Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Maluku Utara, Hj. Ike Masita menilai, ledakan itu bisa terjadi karena kelalaian perusahaan. “Kami sudah berikan peringatan, tetapi kecelakaan terus saja terjadi. Kami juga sudah bicarakan dengan Disnaker Provinsi untuk membahas K3 di IWIP,” katanya.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Adip Rojikan mengatakan, sementara ini Pores Halmahera Tengah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), dengan tujuan mengungkat indicator terjadinya ledakan. Polda Malut ikut mem-back up selama proses hukum berlangsung. (tim)