Daerah  

Warga Menjerit, Anggota DPRD Malut Malah Minta Tambahan Uang

ilustrasi uang

SOFIFI, NUANSA – Ada-ada saja sikap anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut). Bayangkan saja, di tengah masyarakat mengalami situasi ekonomi yang sulit lantaran covid-19, para wakil rakyat malah meminta agar anggaran perjalanan mereka dinaikkan. Secara ramai-ramai, anggota DPRD Malut mendesak agar Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur biaya perjalanan dinas untuk direvisi. Jika direvisi, maka biaya perjalanan dinas dalam daerah wakil rakyat Malut naik.

Permintaan anggota DPRD ini sudah sampai ke Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapat Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya. Ia juga mengakui adanya permintaan anggota DPRD tersebut. Jika Pergub direvisi, maka bukan hanya perjalanan dinas anggota DPRD, tetapi anggaran perjalanan dinas pejabat lingkup Pemprov Malut juga dinaikkan.

Sikap anggota DPRD itu mendapat respons Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Maluku Utara. Sekretaris KNPI Malut, M Ardiansyah menyarankan kepada anggota DPRD agar tidak serakah. Apalagi akhir-akhir ini kondisi ekonomi masyarakat sangat tertekan, karena pemerintah fokus pada penanganan covid-19.

“Dalam situasi yang sulit seperti ini, anggota DPRD harusnya melakukan sesuatu yang berpihak pada rakyat, jangan lakukan sesuatu untuk mereka sendiri. Masyarakat yang sadar akan sikap DPRD seperti ini pasti sangat kecewa. Wakil rakyat coba bertahan untuk ikat pinggang dulu,” ujarnya.

Menurut Ardiansyah, justru sangat baik di mata masyarakat jika anggota DPRD Malut membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri penggunaan anggaran covid-19 pada tahun 2020 senilai Rp 148 miliar lebih. Jika anggota DPRD tidak berani untuk membentuk Pansus covid-19, kata Sekretaris KNPI, harus dipertanyakan, jangan-jangan ada oknum yang berusaha menghalang-halangi.

“Pekan lalu kami dapat informasi bahwa badan musyawarah (Banmus) DPRD akan membahas rencana pembentukan Pansus ini. Tetapi sampai saat ini tidak ada kabar. Ini artinya DPRD tidak memiliki keberanian untuk membentuk Pansus tersebut. Kalau mereka tidak berani, berarti ada sesuatu. Jadi masyarakat harus buka mata dan telinga untuk kawal hal ini,” tutupnya menegaskan. (kov)