Polmas  

Pengangguran Bertambah, Kadis Nakertrans Malut Diminta Dievaluasi

Kantor Gubernur Maluku Utara. (istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras (Nakertrans) Provinsi Malku Utara (Malut), patut dipertanyakan. Bagaimana tidak, tingkat pengangguran terbuka Maluku Utara dari 2019 ke 2020 naik 5,15 persen. Pengangguran di Maluku Utara masih tinggi, karena tidak imbangnya pertumbuhan angkatan kerja dengan kesempatan kerja.

Berdasarkan temuan DPRD Provinsi Maluku Utara yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Utara tahun 2020, bahwa pengangguran terus meninggi, juga disebabkan terbatasnya kesempatan kerja yang dipengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Termasuk masih rendahnya kualitas angkatan kerja, kesenjangan tenaga kerja dengan kebutuhan akan tenaga kerja. Selain itu, motivasi dan jiwa kewirausahaan untuk menciptakan lapangan kerja baru di Maluku Utara masih sangat rendah. Pansus yang diketuai Sahril Tahir dalam rekomendasinya menegaskan, Dinas Nakertrans tidak memiliki program yang berdampak pada kemampuan tenaga kerja.

Penggunaan Anggaran

Pada 2020 lalu, anggaran sebesar Rp 3,5 miliar lebih untuk pelaksanaan program pelatihan dan penempatan tenaga kerja, diduga tidak jelas penggunaannya. Padahal uang sebesar itu kegiatan pembinaan dan pengendalian LPKS, pelatihan peningkatan produktivitas perusahaan stone crusher, padat karya produktivitas berkelanjutan dan kegiatan peningkatan produktivitas perusahaan dan individu.

Sehingga itu, wakil rakyat merekomendasikan Pemprov Maluku Utara agar meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal dan menghadapi persaingan kerja yang semakin kompetitif. Pansus menilai program dan kegiatan tidak bersentuhan dengan tupoksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Gubernur Abdul Gani Kasuba didesak untuk mengevaluasi Kepala Dinas Nakertrans Maluku Utara, Ridwan Hasan terkait dengan permasalahan tenaga kerja lokal di daerah pertambangan. (kov)