SOFIFI, NUANSA – Salah satu agenda di DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) yang mestinya sudah dituntaskan jauh-jauh hari kemarin, justru digantung. Agenda yang dimaksud adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menelusuri penggunaan anggaran covid-19 tahun 2020 dan pansus utang Pemprov yang terhitung hingga beberapa tahun. Utang Pemprov yang dimaksud itu sudah termasuk pinjaman ke SMI (Sarana Multi Infrastruktur) senilai Rp 500 miliar.
KNPI Maluku Utara menyarankan wakil rakyat provinsi untuk segera membentukan pansus anggaran covid-19 dan pansus utang. Sebab, “kewajiban” dibentuknya pansus tersebut adalah rekomendasi dari tim pansus LKPJ (laporan pertanggungjawaban) Gubernur Maluku Utara tahun 2020. “Selain itu, kami juga ikuti perkembangannya. Beberapa waktu lalu Ketua DPRD sampaikan bahwa akan dilakukan rapat dan segera bentuk pansus. Kami sarankan DPRD jangan tunda atau gagalkan pembentukan pansus itu, karena publik sudah ketahui,” ujar Juru Bicara Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Maluku Utara, Ikhwan M.
Ikhwa mengatakan, ada kemungkinan terjadi tarik menarik di internal DPRD, di mana sebagian menerima dan bukan tidak mungkin sebagian lainnya menolak pembentukan pansus covid-19 dan pansus utang Pemprov. Yang menolak, bisa saja adalah kaki tangannya Pemprov yang selama ini memainkan peran penting di DPRD. “Kalau tidak ada Tarik menarik, lalu kenapa sampai sekarang pansus itu tidak dibentuk? Ada apa ini,” jelas Ikhwan mempertanyakan.
Selain itu, DPD KNPI Maluku Utara juga meminta perhatian seluruh masyarakat Maluku Utara untuk terus memantau kinerja wakil rakyat provinsi, salah satunya terkait pembentukan pansus anggaran covid-19 dan pansus utang Pemprov. “Diduga ada yang tidak beres dengan pengelolaan anggaran covid-19 tahun 2020. Begitu juga terkait dengan utang SMI Rp 500 miliar. Kalau tidak dikawal, maka akan terjadi kompromi dan transaksi busuk. Kita juga harus lihat siapa-siapa saja anggota dewan itu, supaya jangan dipilih lagi pada,” harap Ikhwa mengakhiri. (udi/kov)