SOFIFI, NUANSA – Aparat penegak hukum di Maluku Utara (Malut) tidak boleh diam ketika publik menduga terjadi praktik penyalahgunaan anggaran covid-19. Pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana covid-19, baik di pemerintah kabupaten/kota atau di provinsi, terbilang belum bisa bernapas lega.
Di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan korupsi anggaran covid-19 tahun 2020 senilai Rp 60 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Agus Eko Saputro mengungkapkan, sedikitnya 10 orang sudah dimintai klarifikasi oleh Intelijen Kejari.
Upaya Kejari Halmahera Utara mendapat dukungan GP Ansor. Ketua Ansor Halmahera Utara, Jurnawi Dodungo dan pengurusnya bertandang ke kantor Kejari, kemudian memberikan sikap dukungan ke Kajari Agus. “Anggaran covid senilai Rp 60 miliar, baru terealisasi Rp 33 miliar. Sementara sisanya Rp 27 miliar masih ditelesuri,” jelasnya. Pihaknya berharap Kejari Halmahera Utara mengusut serius dugaan korupsi tersebut yang diduga melibatkan sejumlah pejabat.
Pemprov Malut
Tidak hanya di Halmahera Utara, dugaan yang sama juga terjadi di Pemprov Maluku Utara. Berdasarkan temuan panitia khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2020, penggunaan anggaran covid-19 sekira Rp 140 miliar sulit dipertanggungjawabkan Pemprov. Pansus LKPJ telah merekomendasikan ke pimpinan DPRD Maluku Utara untuk dibentuk Pansus covid-19. Entah ada apa hingga saat ini Pansus covid-19 belum juga dibentuk.
Sekretaris DPRD KNPI Maluku Utara, M. Ardiansyah menyesalkan lambannya pembentukan Pansus covid-19. Sebab, jika pansus tersebut segera dibentuk, maka cepat atau lambat anggaran covid-19 tahun 2020 bisa diungkap bagaimana bentuk penyalahgunaanya dan jumlah yang diduga disalahgunakan. “Kalau sudah terungkap, selanjutnya dilaporkan ke penegak hukum untuk diusut, supaya ada efek jera,” ujarnya menyarankan.
Ardiansyah menambahkan, jika DPRD Maluku Utara tidak berani membentuk pansus, apa salahnya lembaga penegak hukum melakukan penyelidikan. Jika Kejaksaan Tinggi atau Polda Maluku Utara berani mengusut penggunaan anggaran covid-19, maka kemungkinan banyak pihak akan tidak tenang. “Kalau lembaga hukum sudah bergerak melakukan pulbaket, sudah pasti mereka akan mendapatkan banyak data dan fakta dari publik. KNPI akan mendukung penuh jika ada penegak hukum yang berani menyelidikinya,” tegas Sekretaris KNPI Malut. (rii)