Hukum  

Komunitas Jarod Desak Usut Jual-Beli Jabatan di Pemprov

Kantor Gubernur Maluku Utara. (istimewa)

SOFIFI, NUANSA  – Beberapa hari terakhir ini publik Maluku Utara dihebohkan dengan dugaan jual beli jabatan kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK sederajat. Satu jabatan Kepsek, kabarnya dijual paling murah Rp 5 juta. Informasi yang dihimpun Nuansa Media Grub (NMG) menyebutkan, transaksi jabatan Kepsek justru dimainkan oknum pejabat di Pemprov Maluku Utara.

Masalah ini mengundang reaksi Komunitas Jarod Maluku Utara. Ketua Komunitas Jarod, Syaiful Bahri menyesalkan tingkah tidak terpuji yang diduga dilakukan di internal Pemprov tersebut. “Kalau benar yang berperan dalam transaksi busuk itu adalah oknum pejabat di Pemprov, maka rusaklah tata kelola pemerintahan di Pemprov Maluku Utara,” sesalnya.

Syaiful berharap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba tidak diam. Gubernur setidaknya membentuk tim dan melakukan investigasi. Jika pelakunya sudah diketahui, harus diberi sanksi tegas. “Jika pelakunya benar pejabat, harus dicopot dari jabatannya. Karena ulahnya itu merusak nama baik Pemprov dan Gubernur ,” tegasnya.

Selain itu, Ketua Komunitas Jarod juga meminta penegak hukum, baik itu Polda maupun Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk mengusut dugaan jual beli jabatan Kepsek itu. Jika tidak diusut, maka transaksi serupa akan terus terjadi tahun-tahun akan datang, karena tidak ada efek jera. “Kita harus berdoa supaya masalah seperti ini diketahui KPK. sekali lagi saya tegaskan, penegak hukum harus mengusut, jangan tinggal diam,” harapnya mengakhiri. (rii)