TERNATE, NUANSA – Langkah Benny Laos memutasikan 60 guru Sekolah Dasar (SD) ke Satpol PP, ditanggapi serius Dosen Fakultas Hukum Unkhair, Abdul Kadir Bubu. Kandidat doktor hukum tata negara itu menyebut kebijakan Bupati Kabupaten Pulau Morotai itu tidak masuk akal.
“Ini keputusan paling konyol. Karena guru yang dipindahkan itu pasti berpengaruh pada pendidikan di Morotai. Satu saja guru SD yang dipindahkan pasti berpengaruh, apalagi ini 60 guru, tentu sangat berdampak pada dunia pendidikan di Morotai,” tegas Dade, sapaan akrab Abdul Kadir Bubu.
Ketua Dewan Pembina Komunitas Jarod Maluku Utara itu mendesak Benny agar segera mengembalikan 60 guru tersebut ke sekolah masing-masing untuk beraktivitas sebagai pendidikan. Terkait sikap para guru yang tidak ikut divaksin, kata Dade, wilayah tersebut menjadi hak seriap warga negara, tidak ada paksaan di dalamnya. “Kalau Bupati pindahkan 60 guru dengan alasan untuk belajar aturan, pertanyaannya: mereka mau belajar aturan apa di Satpol PP. ini keputusan yang tidak masuk akal,” ujarnya.
Ia juga menyesalkan sikap diam para Rektor di Maluku Utara. Dipindahkannya 60 guru ke Satpol PP itu merupakan tragedi terbesar yang pernah ada di Maluku Utara. Dengan demikian, tidak ada alasan jika para Rektor di Maluku Utara memilih sikap diam membisu. “Ada apa sehingga seluruh Rektor tidak bicara. Para Rektor harus bicara menyangkut tragedi pendidikan di Morotai itu. Kalau begini kondisinya, alasan kampus untuk melakukan pengabdiam terhadap masyarakat, itu omong kosong. PGRI juga harus bersikap,” saranya tegas.
Selain itu, Dade juga mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Provinsi, lebih khusus komisi yang membidangi pendidikan. Dirinya meminta wakil rakyat untuk ambil sikap dan setidaknya membawa masalah mutase 60 guru tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Ini masalah serius, jangan dianggap remeh. Kalau Presiden komitmen dengan pendidikan, orang seperti ini harus diberhentikan,” tutupnya. (ano/rii)