Hukum  

Kejati Diprediksi Bakal Hentikan Proses Hukum Dana Mami Pemprov Malut

Kantor Kejati Malut. (istimewa)

TERNATE, NUANSA – Pemeriksaan terhadap Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara (Malut), Samsudin A. Kadir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, terkait kasus dugaan korupsi uang makan minum (mami) senilai Rp 10 miliar, mendapat respons publik.

Akademisi hukum Unkhair, Abdul Kadir Bubu mengatakan, langkah Kejati Malut mengusut dugaan korupsi uang mami, termasuk memeriksa Sekprov dua hari lalu, tidak ada yang luar biasa, justru biasa-biasa saja. Proses hukum tersebut sudah menjadi wewenang Kejati, sehingga publik tidak harus memberi apresiasi ke lembaga adhyaksa itu.

“Setiap pergantian Kajati, atau ketika Kajati baru yang datang, pemeriksaan seperti ini sering terjadi dan ramai diberitakan di media massa. Dalam pemberitaan, pihak Kejaksaan bahkan menyampaikan janji-janji soal keseriusan mengusut korupsi. Nanti kita lihat saja, dalam perjalanan proses hukum akan dihentikan dengan berbagai alasan,” ujarnya.

Dosen Hukum Unkhair Ternate, Abdul Kadir Bubu

Meskipun begitu, Abdul Kadir berharap Kejati mengusut serius kasus dugaan korupsi tersebut. Pasalnya, sejauh ini rakyat Malut sudah tidak berharap kepada anggota DPRD Provinsi, termasuk Inspektorat Provinsi yang hanya fokus menyelesaikan masalah masa lalu. “Penggunaan mami ini tidak masuk akal. Karena pada tahun 2020 itu semua aktivitas pegawai di rumah. Lalu anggaran sebesar itu dikeluarkan untuk siapa. Begitu juga operasional BBM 1 miliar lebih yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini harus diusut serius,” harapnya menegaskan.

Ketua Dewan Pembina Komunitas Jarod Maluku Utara ini menambahkan, yang menjadi terang di mata publik adalah Sekprov Malut menjalani pemeriksaan. Tapi, bagaimana ujung dari proses hukum kasus dugaan korupsi dana mami, tentu masih gelap. Sehingga itu, ia berharap publik supaya tidak menaruh harapan besar ke Kejati.

“Karena ini semacam ritual penyambutan Kajati baru saja. Coba lihat pengalaman yang lalu. Jadi saya tidak yakin kalau kasus ini akan diusut tuntas. Yang saya percaya bahwa benar Sekprov sudah diperiksa, selebihnya saya belum percaya bahkan kasus ini akan sampai ke pengadilan. Olehnya itu, semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa. Kami akan mengawal proses hukum kasus ini,” tegasnya mengakhiri. (rii)