Bawaslu RI Gelar SKPP Dasar di Ternate

Anggota Bawaslu RI, Dr Ratna Dewi Pettalolo SH. MH, saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara SKPP Dasar

TERNATE, NUANSA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Dr. Ratna Dewi Pettalolo, membuka kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tingkat dasar di Kota Ternate yang dipusatkan di ball room Muara Hotel, Kelurahan Santiong, Ternate Tengah, Selasa (4/10).

Pembukaan SKPP itu ditandai dengan pemukulan gong dan penyematan id card secara simbolik kepada empat peserta SKPP Dasar. Dalam sambutannya, Ratna mengajak masyarakat Maluku Utara yang akan menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 mendatang agar terlibat secara partisipatif dalam mengawasi Pemilu.

Menurut dia, keterlibatan masyarakat mengawasi pemilu perlu dilakukan untuk mendongkrak naiknya kualitas pemilu. Ratna mengatakan, Bawaslu sudah melakukan banyak upaya untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu secara partisipatif. “Salah satunya adalah dengan kegiatan SKPP,” terangnya.

Dengan demikian, peserta yang mengikuti SKPP tingkat dasar di Kota ternate ini diharapkan memiliki karakter dan mampu mempelopori pemilu yang lebih berkualitas lagi. Karena itu, program SKPP tingkat dasar yang dicanangkan Bawaslu RI ini harus dilaksanakan sebaik mungkin. “Peserta SKPP diharapkan dapat menjalankan tugas dengan memberi informasi serta pemahaman kepada masyarakat tentang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,”harapnya.

Selain SKPP, Bawaslu di daerah juga bisa menginisiasi kegiatan lain seperti sosialisasi, penyuluhan kepada masyarakat atau kerja sama dengan sekolah, perguruan tinggi, partai politik maupun Ormas mengenai pengawasan dan penanganan pelanggaran. “Karena kita berharap pemilu 2024 masyarakat bisa lebih berperan aktif ikut dalam pengawsan, sehingga hasil Pemilu kita bisa lebih berkualitas,” tegasnya.

Bawaslu saat ini sangat membutuhkan kegiatan masyarakat tertutama pemuda yang memiliki idealisme dan kualitas yang baik sehingga bisa mengawasi pemilu di Indonesia.

Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin menjelaskan, SKPP merupakan program jangka panjang Bawaslu RI yang dirancang di Bapenas RI. SKPP sendiri sudah dilaksanakan selama tiga tahun. Namun di Maluku Utara baru dilaksanakan selama dua tahun yakni desiminasi SKPP di tahun 2020 dan SKPP tingkat dasar pada 2021. “Mekanisme SKPP 2021 ini kita saring melalui tahapan tingkat dasar, menengah, baru dikirim ke Jakarta sebagai tingkat nasional,” jelasnya.

Tujuannya, kata Muksin, untuk mencari kader-kader muda pengawas partisipatif dalam rangka menjadi mata, telinga dan tangan Bawaslu untuk melakukan pengawasan di setiap jenjang secara partisipatif.

“Apalagi ke depan kita akan menghadapi momentum bersejarah, yakni Pilkada dan pemilu serentak disamakan berlangsung pada satu tahun. Ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah kepemiluan Indonesia. Kita akan diperhadapkan dengan tantangan dan dinamika yang rumit, pesertanya banyak, masyarakat juga banyak, sementara jumlah jajaran Bawaslu itu terbatas, kita kemudian akan dipersulit dengan persoalan-persoalan yang muncul pada setiap tahapan. Maka SKPP ini akan melahirkan generasi muda yang handal yang membantu Bawaslu menyapa dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemilu,”tuturnya.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menjelaskan, SKPP tingkat dasar yang diselenggarakan di Kota Ternate dilaksanakan dengan mekanisme protokol kesehatan. “Jadi peserta yang hadir juga di-swab baru bisa mengikuti SKPP,” katanya.

Kifli menjelaskan, peserta SKPP tingkat dasar yang digelar di Kota Ternate ini melibatkan peserta dari empat Kabupaten dan Kota, masing-masing Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Selatan dan Halmahera Barat. “Tapi Ternate ditunjuk sebagai tuan rumah,” katanya.

Di akhir kegiatan, Ketua Bawaslu Kota Ternate dan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menggelar penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) tentang dukungan kegiatan SKPP. Sekadar diketahui, kegiatan pembukaan SKPP tingkat dasar ini dihadiri juga oleh Wali Kota Ternate, Forkompimda, dan Ketua KPU Kota Ternate. (*/red)