Hukum  

Tidak Hanya di Halut, Dua KMB BWS Malut Diduga Pungli di Morotai

Ilustrasi pungutan liar

MOROTAI, NUANSA – Bukan hanya di Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), justru kelompok perkumpulan petani pemekai air (P3A) di Kabupaten Pulau Morotai juga jadi korban dugaan pemerasan dua oknum konsultan menajemen balai (KMB) itu, yakni SH dan AM.

Informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG) di lapangan menyebutkan, kedua oknum diduga memungut melalui perantara, yakni melalui salah seorang pendamping masyarakat. Ada empat P3A yang dipungut dua oknum itu, di mana masing-masing kelompok diduga diperas Rp 11 juta.

Dugaan pemerasan di Morotai ini sudah sampai ke telinga petinggi Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara. Pihak BWS menegaskan, tidak ada toleransi bagi oknum yang melakukan pelanggaran melalui program yang dilakukan BWS. Bukan tidak mungkin dugaan pungutan di Morotai ini pun akan digiring ke proses hukum, seperti di Halut.

Sementara itu, terkait dengan informasi sumbangan beras dari paguyuban di Kao Barat yang diberikan ke PPK Balai, justru dibantah keras oleh pihak paguyuban. Ketua Paguyuban Kao Barat, Gustaf Ronny Ngetje dan Sekretarisnya menegaskan, justru beras yang dimaksud itu diberikan paguyuban kepada oknum KMB tersebut.

“Jadi beras yang kami berikan itu adalah cinderamata atau pihak-pihak yang sudah membantu kami. Dan beras itu kami serahkan ke KMB, bukan ke PKK. Kami serahkan beras itu secara langsung ke KMB dan KMB lah yang terima,” tegas paguyuban.

Sebelumnya, Kepala BWS Maluku Utara, Kalpin Nur, ST.,MM mengatakan, P3TGAI merupakan kegiatan padat karya yang tujuannya untuk meningkatkan prasarana irigasi yang pelaksanaannya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat petani. “Tujuan dari P3TGAI adalah agar petani dapat meningkatkan hasil panennya, merasa ikut memiliki prasarana irigasi serta mendapatkan penghasilan tambahan selama masa pelaksanaan pekerjaan/konstruksi saluran irigasi terutama pada masa pandemi seperti ini,” jelasnya.

Menurutnya, tingkah dua oknum KMB tersebut, yakni SH dan AM, membuat pihak BWS sangat kecewa. Pasalnya, kedua oknum itu diduga telah melakukan pungutan liar terhadap kelompok P3A. “Kami merasa sangat kecewa karena oknum KMB yang seharusnya membantu  mendampingi petani malah justru melakukan pemerasan. Terus terang ini juga mencoreng nama institusi kami, padahal mereka sendiri tahu bahwa program ini merupakan bantuan langsung tunai yang diperuntukkan untuk kesejahteraan petani dan meningkatkan ekonomi, ini malah keduanya memanfaatkan kesempatan di dalam kesempitan dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini. Masyarakat sudah susah malah dibuat lebih susah,” sesalnya.

Dengan adanya pungli tersebut, sudah tentu target capaian yang ditentukan P3A tidak optimal. Yang lebih memprihatinkan lagi masyarakat petani yang ikut bekerja tentunya tidak mendapatkan penghasilan tambahan seperti yang diharapkan.

Pungli itu juga tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Apalagi penggunaan uang negara dalam kegiatan P3TGAI ini juga harus dipertangungjawabkan secara administrasi oleh P3A. Padahal, menjadi KMB di BWS ini sudah diberikan honor yang cukup besar serta fasilitas yang memadai.

Kalpin menuturkan, dari segi pengawasan, sebetulnya pihaknya sudah melakukan cukup ketat. “Sejak awal kegiatan pun Kami sudah sering mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan melakukan pungli. Kami sedikit mengancam jika ada yang main-main dalam program ini, maka kami tidak segan-segan untuk memecatnya dan melaporkan kepada pihak yang berwajib. Ini yang sering kami sampaikan di setiap pertemuan baik formal maupun non formal,” tegas Kabalai.(rii)