Hukum  

Terkait Kasus Pemerkosaan, Bupati Halmahera Tengah Dikecam

Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara. (istimewa)

TERNATE, NUANSA – Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan berusia 18 tahun di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), dikecam masyarakat Maluku Utara, bahkan rakyat Indonesia. Sayangnya, sejauh ini Bupati Halteng, Edi Langkara, tidak menunjukan sikap apapun terkait peristiwa tersebut.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate, Gufran Ayub menyayangkan sikap diam Edi Langkara, disaat masyarakat Maluku Utara mengecam para pelaku pemerkosaan. Menurut Gufran, Edi Langkara harusnya ambil sikap. Sebagai kepala daerah di mana peristiwa pemerkosaan terjadi, Bupati Edi setidaknya angkat bicara, sebagai bentuk memberikan kepastian ke publik, khususnya perempuan, bahwa penguasa bersama orang-orang teraniaya.

“Ini masalah kemanusian. Ini masalah perlindungan perempuan. Kalau kepala daerah tidak bersikap, maka masalah begitu terus terjadi pada waktu mendatang. Kepala daerah sudah harus membangun koordinasi dengan penegak hukum untuk mendesak supaya proses hukum kasus pemerkosaan ini dilakukan dengan baik dan para pelaku dihukum dengan setimpal,” ujarnya tegas.

Hal yang sama disampaikan Ketua Korwil PII Wati Maluku Utara, Yuliani Uyun. Menurut dia, nurani kemanusian Edi Langkara kelihatannya sudah tidak ada lagi. Itu sebabnya, hingga kini yang bersangkutan memilih diam. “Sebagai kepala daerah, Edi Langkara harus memberikan atensi khusus terhadap kasus yang menimpa almahrumah NU. Almarhumah adalah warga Halteng lo, kepala daerah harus serius dengan masalah seperti ini,” kesal Yuliani.

Yuliani mengatakan, selama ini kejadian pemerkosaan yang dialaami perempuan selalu luput dari perhatian kepala daerah. Padahal kejadiaan naas yang menimpa almarhumah NU ini adalah bukti hak-hak perempuan sudah dirampas.

“Pemerkosaan dilakukan secara bersama-sama, disertai dengan tindak pidana lain, yakni perampasan kemerdekaan seperti disekap, diperkosa secara terus menerus untuk jangka waktu tertentu,” cecar Yuliani.

Atensi Edi Langkara sebagai Bupati Halteng, lanjutnya, sangat penting. Artinya, lembaga penegak hukum pun nantinya tidak main-main dalam menangani masalah ini karena ada perhatian serius dari kepala daerah.

“Jangan hanya nanti ada kepentingan politik baru dating menemui warga, tapi saat warga berduka seperti ini kepala daerah diam tidak bersuara,” akhirnya, sembari berharap aparat penegak hukum, baik polisi, jaksa maupun hakim agar dalam menangani kasus ini secara komprehensif. Memperhatikan kerentanan anak perempuan mendapatkan kekerasan seksual dan dampaknya, sehingga terpenuhi rasa keadilan korban dan keluarga korban. (rii)