Opini  

Menanti Gebrakan Sektor Unggulan Pertanian di Halmahera Barat

Oleh: Thokz Mony (Rakyat Jelata Institute)

_______

SEKTOR pertanian menjadi salah satu sektor potensial yang menjanjikan, potensi pertanian di Kabupaten Halmahera Barat sejak pemindahan Kabupaten Maluku Utara di Jailolo dengan nomenklatur Halmahera Barat di gadang-gadang sebagai sektor yang akan menjadi pendulang Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) tahunan Kabupaten. Periode Pemerintahan pertama Kabupaten Halmaerha Barat pun menjadikan Pertanian sebagai leading sektor dalam proyeksi pembangunan, tertuang dalam buku putih RPJMP dan RPJMD periode tersebut, dalam kerangka Ekonomi Kerakyatan.

Untuk menunjang proyeksi pertanian keseriusan pemerintah daerah pun  bekerjasama dengan salah satu universitas basis pertanian terkemuka dan terbaik di indonesia yakni Institut Pertanian Bogor dengan membuka sekolah Tinggi Kewirausahaan (STPK) Banau. STPK Banau diharapkan menjadi lokomotif teori dan laboratorium gagasan dalam implementasi pembangunan pertanian Kabupaten Halmahera Barat. Hal tersebut dibarengi dengan penggagaran yang optimal pada sektor pertanian sebagai langkah konkrit dari pemerintah daerah kala itu.

Namun letakan dasar tersebut oleh periode selanjutnya tidak ditindaklanjuti dengan baik sehingga pola pembangunan pertanian yang diharapakan sebagai salah satu poros PAD kembali samar dan kehilangan lokus. Eksekusi yang tidak terintegrasi menjadi salah satu sandungan keterhambatannya. Periode Danny Misy dan A. Zakir Mando yang merupakan periode ke tiga pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat pun tidak optimal dalam mengejewantahkan alienasi cita pembangunan pertanian sebagaimana yang diekspektasi yaitu pertanian berbasis industri.

Sekali lagi pengganggaran dan perencanaannya tak berimbang, pada periode ketiga yang telah lalu ekpektasi tinggi terhadap pertanian cukup tinggi namun tak selaras dengan suntikan anggaran yang relatif kecil serta ketidakfokusan dinas terkait. Hal ini menandakan bahwa pertanian dalam usaha menjadi leading sektor sebagai penyumbang PAD belum sama sekali bahkan tak memberikan efek signifikan dibandingkan dengan potensi sumber daya alam yang memadai dan kaya. Pada posisi ini perencanaan dan penggaran menjadi faktor yang paling berpengaruh terhadap pencapaian tersebut.

Potensi pertanian yang kaya tidak di barengi dengan eksekusi program yang terpadu dan berkelanjutan, sehingga ketika berganti kepemimpinan arah pembangunan pertanian pun berubah ubah sesuai proyeksi rezim, padahal jika di lihat dari RPJMP dan atau RPJMD dapat di ketahui bahwa potensi pertanian yang menjadi lokus pengembangan antara lain:

  1. pertanian perkebunan, tanaman kelapa, pala dan cengkeh sebagai produk pertanian yang bernilai dan cukup potensial di lakukan pengembangan ke arah yang lebih optimal. Sentra industri Kelapa yang di bangun pada rezim lalu harus nya bisa di maksimalkan infrastruktur tersebut Sebagai base industri yang di kelola BUMD atas produksi Kelapa dalam Hal ini Kopra maupun biji kelapa berkualitas eksport sebagai usaha menarik iklim investasi dan pasar.
  2. Pertanian Tanaman Pangan Padi Sawah dan Padi Ladang yang secara kultural telah di kembangkan oleh petani lokal sedari dulu hingga saat ini, Tamanan Palawija ( Kacang – Kacangan, jagung dan sejenisnya ) jika di maksimalkan tentu akan berimpact positif. Sistem irigasi yang di bangun di beberapa Lokasi yaitu di Desa Lolori dan Desa Goal sebagai infrastrktur dasar pengembangan Padi Sawah, harus nya berbanding lurus dengan produksi Beras di Kabupaten Halmahera Barat. Sehingga ketergantungan terhadap import beras dari Sulawesi Selatan tidak terlalu besar sebab produksi lokal mampu menjadi penyedia stok  kebutuhan per tahun.
  3. Tanaman Holtikurtura ( Buah Buahan ) , Halmahera Barat di kenal di lingkup Kabupaten Kota di Maluku Utara sebagai produsen Buah namun pengembangan nya sampai skala ekspor belum di implementasikan dengan baik oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait. Produk Tanaman Hortikultura ( Sayur – Mayur ) pun belum di maksimalkan dengan baik, padahal secara geografis, iklim dan kesesuaian lahan Tanaman Holtikuktura cukup baik untuk di budidayakan pada daerah atau kecamatan tertentu, seperti Kec. Jailolo, Sahu Timur, Jailolo Selatan, Tabaru. Namun perencanaan dan manajemen program yang belum sepenuhnya maksimal oleh Pemda melalui Dinas Terkait sebagai fasilitator sehingga tak mampu menjadikan tanaman holtikuktura sebagai salah satu produk unggulan skala ekspor tingkat regional maupun nasional. Kontras dengan potensi pertanian Holtikuktura, saat ini produk Tanaman Holtikuktura khususnya sayur mayur masih di import dari Manado Sulawesi Utara, cukup di sayangkan di tengah potensi kekayaan alam dan potensi pertanian yang melimpah ruah di Kabupaten Halmahera Barat.

Untuk itu Pemerintah Daerah perlu mengevaluasi dengan serius berbagai faktor penghambat ketidak berjalannya sistem pembangunan pertanian yang berorientasi peningkatan pendapatan Asli Daerah ( PAD ) tahunan.

Pemerintah Daerah kiranya perlu kembali melakukan pengkajian yang mendalam program prioritas pada sektor pertanian dalam rangka optimalisasi potensi ke arah yang lebih signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Sebagai Kabupaten Agraris Halmahera Barat tentu harus menjadi Daerah yang mampu memberikan efek domino ketergatungan atas produk hasil pertanian pada wilayah sekitar di Propinsi Maluku Utara.

Perlu di catat bahwa dalam pandemi Covid 19 semenjak Tahun 2019 Secara Nasional pertanian mampu surplus dan menjadi leading sektor yang mampu bertahan dengan tetap menyumbang pendapatan domestik bruto nasional di bandingkan pertambangan dan energi. Hal tersebut seharusnya menjadi suatu energi bahwa pertanian yang di geraki dengan serius dan fokus tentu akan dapat memberi imbas positif terhadap pertumbuhan.

Pada periode kepemimpinan kali ini Peran pemerintah Daerah melalaui Dinas terkait yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebagai fasilitator harusnya mampu menjawab dan membuktikan pada pencapaian Pendpatan Asli Daerah ( PAD ), Sebagai komponen yang peran nya begitu vital, Dinas Pertanian mestinya ekstra dalam melakukan perbaikan kinerja dan etos dalam rangka  pengembangan pertanian.

Dengan Merevisi perencanaan dan mereduksi semangat dan orientasi dari import menjadi eksport adalah tanggung jawab yang harus di buktikan pada tahun 2021 dan Tahun tahun berikutnya pada periode saat ini.

Inovasi dan kreativitas dari Dinas pertanian harus di geraki dengan serius dan tuntas dalam memapah gairah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Halmahera Barat.

Inovasi pada pengembangan pertanian berbasis potensi pertanian per Kecamatan Rasanya perlu untuk di modifikasi berdasarkan RTRW Kabupaten, sehingga pola pengembangan dan pembangunan pertanian fokus dan terintegrasi secara baik dan berkelanjutan.

Pengembangan pertanian basis sistem informasi geospasial mungkin adalah sebuah role sehingga dengan mudah dapat menentukan lokasi pengembangan berdasarkan rencana pengembangan pertanian secara sitematis dan berkelanjutan. Publik dan Masyarakat Halmahera Barat yang sebagian besar nya bergerak pada sektor pertanian tentunya menantikan gebrakaan pengembangan sektor pertanian yang partisipatif, terbuka dan mudah pada akses jejaring pasar, infrastruktur pendukung yang memadai, serta akses pemodalan yang mudah bagi petani dalam menunjang faktor produksi mereka.

Selain itu, Pemerintah Daerah kiranya Bersinergi menggandeng Akademisi, Kampus dan stakholder terkait dalam ikhtiar pengembangan dan pembangunan pertanian dalam mendorong investasi dari pihak luar untuk berkolaborasi melakoni pembangunan di Kabupaten Halmahera Barat.[]