TERNATE, NUANSA – Puluhan massa aksi dari Jaringan Komunitas Soccer (Joker) Maluku Utara (Malut), menggelar aksi di kediaman Dinas Gubernur Malut yang terletak di Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kamis (4/11). Selain di kediaman Gubernur, massa juga berorasi dan hearing di kantor Ombudsman Malut. Dalam aksi tersebut, massa aksi menyoroti langkah Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Fifian Ade Ningsih Mus yang memutasikan 57 pejabat. Mereka menganggap kebijakan Bupati Fifian itu menyalahi aturan yang berlaku. Massa aksi sempat membakar ban bekas di depan kediaman dinas Gubernur Malut.
“Ketika memutasikan 57 pejabat itu, Bupati Fifian belum enam bulan menjabat. Bahkan, ia juga tidak mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” jelas Kadri Latif, salah satu orotor saat menyampaikan orasinya.
Menurutnya, yang dilakukan Bupati Fifian itu berdasarkan pada tendensi sentiment politik saat pemilihan kepala daerah (pilkada). Informasinya, yang dimutasikan itu sebagian tidak mendukung Fifian dan pasangannya saat pilkada. “Bupati Sula mengambil keputusan tanpa didasari aturan yang berlaku. Kalau pertimbangannya hanya pada dendam politik, maka ini pemerintahan macam apa,” ujarnya tegas.
Salah satu dari sekian banyak pejabat Sula yang dinonjobkan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Safrudin Sapsuha. Massa Joker juga menganggap pemberhentikan Sekda itu pun tanpa melalui sebuah mekanisme yang benar. “Dan Plt Sekda yang dianggap untuk menggantikan posisi Sekda definitif itu adalah pegawai dari daerah lain. Ini pemerintahan yang fatal. Masalah seperti ini tidak bisa didiamkan. Kita harus suarakan sehingga diketahui Presiden, sehingga Bupati mendapat sanksi tegas,” tutur Wahyudi Zen, orator Joker.
“Bagaimana bisa diberhentikan melalui sidang Baperjakat, sementara Sekda dan kepala BKPSDM adalah Ketua dan Sekretaris Baperjakat. Bahkan Kepala Inspektorat dan Kepala Kesbangpol juga diberhentikan dalam waktu yang sama, “ tutupnya. (ano/rii)