Hukum  

Akademisi Dukung KPK Usut Kasus Korupsi di Pemprov Malut

Gedung KPK

TERNATE, NUANSA – Belum lama ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi uang makan minum di Biro Umum Pemprov Malut senilai Rp 10 miliar. Ada pula dugaan korupsi anggaran operasional kantor gubernur dan dugaan masalah pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pemprov Malut yang penyelidikannya dihentikan Kejati.

Hendra Kasim

Dosen Fakultas Hukum UMMU, Hendra Kasim mengatakan, Kejati harus memberikan penjelasan yang rasional dan dapat diterima publik Malut. jika tidak, maka publik Malut menaruh curiga kalau Kejati dan oknum di Pemprov Malut telah main mata, sehingga kasus-kasus besar di Pemprov tidak diusut tuntas.

“Rasa-rasannya kita tidak bisa berharap banyak dari Kejati Malut terkait pemberantasan korupsi. Karena ini berkaitan dengan kasus yang sensitif yakni korupsi. Kejaksaan Tinggi Malut perlu memberikan penjelasan ke publik alasan hukum dihentikannya beberapa dugaan kasus korupsi di Pemprov Malut tersebut, agar tidak menimbulkan kecurigaan dalam benak publik,” ujarnya.

Menurut Hendra, sekarang ini masyarakat Malut hanya bisa berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan praktik korupsi yang terjadi di Malut. Ia mengaku gembira setelah mendapat kabar kalau KPK sementara mengusut sejumlah masalah di Pemprov Malut, termasuk masalah 27 Izin Usaha Pertambangan (IUP) illegal.

“Kalau KPK yang usut, kita semua harus mendukung. Karena cepat atau lambat kasus-kasus yang diusut itu akan tuntas dan bisa cepat terungkap siapa saja pelakunya. Semoga saja oknum-oknum di Pemprov Malut yang selama ini diduga menyalahgunakan wewenang dan anggaran daerah, cepat ditetapkan tersangka dan diadili,” harapnya.

Kantor Gubernur Maluku Utara. (istimewa)

Sekadar diketahui, belum lama ini informasinya KPK membidik beberapa masalah di Pemprov Malut. Satu pimpinan OPD Pemprov telah diperiksa KPK. Pemeriksaan tersebut diduga terkait dengan masalah investasi pertambangan di Malut. Sejauh ini KPK belum angkat bicara seputar penyelidikannya tersebut.

Selain itu, sejumlah mahasiswa asal Malut rutin melakukan aksi di gedung KPK di Jakarta. Pada aksi itu, mahasiswa di Jakarta mendesak KPK untuk mengusut Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, terkait izin pertambangan. Nama Kepala Bappeda Salmin Janidi juga ikut disebut-sebut dalam aksi di KPK. Ada juga sejumlah nama pimpinan OPD yang dimasukkan ke KPK dalam bentuk laporan. (rii)