TERNATE, NUANSA – Pelayanan publik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), ternyata masih sangat buruk. Tentu saja hal itu berdampak pada tingkat kepuasan masyarakat yang selama ini berurusan dengan instansi pelayanan publik di Pemprov Malut.
Rendahnya tingkat pelayanan publik di Pemprov Malut tersebut diakui oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut, Samsudin A. Kadir. Ia melontarkan pernyataan tersebut saat mewakili Gubernur Abdul Gani Kasuba membuka kegiatan refleksi akhir tahun 2021 yang digelar Pemprov dia Aula Melati, kediaman Gubernur, Kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah, Kamis (30/12).
Di hadapan ratusan undangan yang menghadiri kegiatan tersebut, Sekprov Malut mengaku bahwa masih terdapat banyak kekurangan di Pemprov Malut, terutama terkait dengan keterbukaan informasi publik. “Kami mengakui masih banyak kekurangan pada proses pelayanan publik,” akuinya.
Sehingga itu, melalui forum refleksi akhir tahun itu, menurut Sekprov, akan menjadi momentum yang tepat bagi Pemprov Malut agar melakukan evaluasi ke dalam. Tidak sebatas mengevaluasi, tetapi juga memberikan pokok-pokok pikiran segar untuk perbaikan roda pemerintahan pada 2022 nanti.
“Lewat forum ini, kami pikir sangat tepat untuk mengevaluasi kinerja Pemprov dalam hal pelayanan publik sepanjang tahun 2021 dan menginginkan pokok-pokok pikiran yang baru untuk perbaikan pelayanan publik di tahun 2022,” harapnya. (tr-03/rii)