TERNATE, NUANSA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate tahun 2021 yang ditergetkan Rp 123. 097. 500. 130, hingga akhir tahun ini hanya tercapai Rp 82. 351. 290. 362 atau 66,90 persen. Ini diakui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Jufri Ali.
“Realisasi PAD Kota Ternate tahun 2021 yang terhitung hingga 27 Desember, hanya capai Rp 82 miliar atau 66,90 persen dari target PAD 123 miliar lebih,” jelasnya pada wartawan Nuansa Media Grup (NMG). Menurut Jufri, target PAD ini terdiri pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
Untuk pajak daerah yang di dalamnya terdapat hotel, restoran, tempat hiburan, papan reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam batuan, parkir, air tanah, perolehan hak atas tanah dan bangunan, serta pajak bumi dan bangunan, targetnya sebesar Rp 57.425.000.000, dan realisasinya Rp 58.570.176.808,18 atau 101,91 persen.
Untuk retribusi daerah terdiri dari pelayanan kesehatan, pelayanan persampahan dan kebersihan, parkir di tepi jalan umum, pelayanan pasar, pengujian kendaraan bermotor, pemeriksa alat pemadam kebakaran, penyedotan kakus, pelayanan tera dan tera ulang, pasar grosir dan pertokoan, tempat pelelangan, terminal, tempat khusus parkir, pemakaian kekayaan daerah, rumah potong hewan, pelayanan ke pelabuhan, tempat rekreasi dan olahraga, penjualan produksi usaha daerah, IMB, izin trayek, dan usaha perikanan, dari target pendapatan sebesar Rp 33.097.531.191, namun yang dicapai hanya Rp 17.789.878.777.
Sedangkan hasil kekayaan yang dipisahkan seperti bagian laba atas penyertaan modal pada Perumda sebedar Rp 4.500.000.000, namun yang terealisasi hanya Rp 2.487.275.591,85. Sementara lain-lain PAD yang sah seperti penjualan BMD tidak dipisahkan, hasil pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan, jasa giro, pendapatan bunga, pendapatan denda pajak daerah, pendapatan dari pengembalian, pendapatan BLUD, pendapatan dana kapitasi JKN pada FKTP. Di sektor ini, target pendapatan sebesar Rp 20.074.976.939, namun yang terealisasi hanya Rp 3.553.959.185.
Dengan demikian, total keseluruhan PAD kota ternate tahun 2021 sebesar Rp 82.351.290.362. Jufri berujar, penyebab PAD tak capai target ini salah satunya 7 ruko di Pasar Gamalama yang menunggak hingga 9 bulan. “Untuk itu, PAD tahun depan kita melakukan pendataan ulang di objek-objek pada perubahan bangunan, termasuk juga kita fokus pada Pertamina, PLN, Bandara dan beberapa hotel yang sangat besar. Jadi penetapan pajak PBB nanti disesuaikan. Kalau tarif PBB tidak ada perubahan itu berdasarkan undang-undang maupun Perda,” jelasnya. (udy/rii)