TERNATE, NUANSA – Dana hibah dari Pemkot Ternate untuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Ternate, diduga disalahgunakan. Ini terjadi pada tahun 2018-2019. Nilainya sebesar Rp 1 miliar. Dugaan korupsi ini sementara ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Belum lama ini, penyidik Kejari Ternate memeriksa sejumlah saksi. Salah satu orang yang dimintai keterangan adalah mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Taufik Jauhar. Selain dia, Bendahara PKK Ternate, ERS juga telah dimintai klarifikasi.
Berdasarkan amatan wartawan Nuansa Media Grup (NMG), pada Jumat (4/2) lalu, ERS mendatangi kantor Kejari sekira pukul 09.57 WIT. Ia langsung masuk ke ruangan tim penyelidik Pidana Khusus (Pidsus). Hingga pukul 12.09 WIT, barulah ERS keluar dari ruang tim penyelidik.
Saat dicegat wartawan, ERS enggan berkomentar banyak dan menghindari pertanyaan wartawan. “Sebentar, saya belum bisa kasih komentar,” singkat ERS sambil berlalu.
Kepala Seksi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, juga belum memberikan keterangannya saat dikonfirmasi wartawan. Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejari belum memberikan tanggapannya terkait kasus ini. (gon/kov)