TOBELO, NUANSA – Sengketa tapal batas di Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara (Malut), kelihatannya sulit diatasi Bupati Halut Frans Maneri dan Wakilnya Muhlis Tapi Tapi. Lihat saja, entah ada apa, masalah tersebut dibiarkan hingga tanpa ada kepastian.
Lantaran tidak ada titik temu, puluhan masyarakat Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Senin (7/2), mendatangi Kantor Bupati Halut. Kedatangan mereka untuk mendesak Pemkab Halut segera menuntaskan tapal batas 7 desa di Galela Selatan.
Masyarakat menilai penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Halut tahun 2012-2023 telah merugikan masyarakat setempat. Pasalnya, sampai saat ini tapal batas di sejumlah desa itu belum pasti. “Kami meminta Pemda Halut segera menyelesaikan tapal batas, sehingga tidak terjadi polemik di kalangan masyarakat 7 desa di Kecamatan Galela Selatan ini,” kata koordinator aksi Jul Tunrasai.
Pihaknya juga meminta agar Pemda Halut merevisi kembali peta administrasi Kecamatan Galela Selatan berdasarkan Peraturan Mentri Dalam negeri (Permendagri) Nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa.
“Pemda Halut segera bersikap tegas dan serius dalam menghadapi permasalahan tapal batas Kecamatan Galela Selatan. Jika tidak, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ujarnya menegaskan. (fnc/rii)