LABUHA, NUANSA – Masyarakat Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel, terkait pembangunan hunian tetap (Huntap). Sebagaimana diketahui, sebagian besar rumah di Kecamatan Gane Timur Selatan rusak parah akibat gempa bumi beberapa tahun lalu. Sayangnya, janji Pemkab untuk membangun Huntap mereka kelihatannya hanya isapan jempol.
Lantaran janji yang tak kunjung ditepai itu, ratusan warga Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, pada Selasa (8/2) mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel. Kedatangan mereka untuk menuntut janji pemerintah soal pembangunan Huntap. Pasalnya, anggaran pembangunan Huntap yang tersimpan di rekening warga, hingga saat ini masih diblokir.
“Kami ini hanya ingin rekening yang diblokir itu segera dibuka, agar supaya bantuan yang kami terima melalui rekening BRI itu bisa cair, supaya bisa bangun rumah,” teriak Ati, salah satu warga. Menurut Ati, sudah kurang lebih tiga bulan dirinya bersama warga yang lain berada di Labuha hanya untuk memperjuangkan hak mereka.
” Kami ini di Labuha sudah sekitar tiga bulan. Kami ketemu Bupati, Bupati minta kami ke Pengadilan. Setelah di Pengadilan, mereka minta kami ke Bank. Setelah di Bank, kami diminta ke BPBD. Kasihan, kami ini mungkin tidak mengerti apa-apa. Sehingga hanya disuruh kesana kemari dan hanya ikut saja,” ujarnya.
Beberapa warga lain juga ikut meneteskan air mata mendengar apa yang disampaikan Ati. Bagi warga, perjuangan mereka menuntut bantuan yang diberikan oleh pemerintah sudah begitu lama dan tahapannya begitu panjang.
Sementara kordinator aksi, Harmain Rusli menyampaikan bahwa persoalan Huntap adalah persoalan kemanusiaan yang mestinya dijaga secara nurani kemanusian. “Perlu diketahui, bahwa hari ini puluhan massa aksi yang datang ke Kantor BPBD adalah sebuah tuntutan yang paling urgen. Di mana massa aksi merupakan masyarakat korban gempa bumi sejak 3 tahun silam. Terlalu banyak janji manis yang diberikan oleh Pemda Halsel dalam hal ini BPBD, namun kenyataan justru tambah menyengsarakan warga,” tuturnya.
Harmain menguraikan tahapan penerimaan bantuan anggaran Huntap sejak 2019-2020 dan 2021, masyarakat Gane Luar korban gempa bumi, khususnya rusak ringan dan rusak sedang telah dicairkan. Namun anehnya, penerima bantuan dari kategori rusak berat justru dipersulit sampai berlarut-larut. “Ini ada apa ini sebenarnya,” tanya Harmin.
Aksi berjam-jam di depan Kantor BPBD Halsel menuntut agar Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Halsel, Rahmat, dihadirkan untuk memberikan penjalasan terkait dengan pemblokiran rekening penerima bantuan huntap masyarakat Gane Luar.
Selang beberapa menit kemudian, Rahmat keluar dan menemui massa aksi. Rahmat menjelaskan pihaknya juga ikut prihatin dengan kondisi saat ini, khususnya masyarakat Gane yang terkena gempa sejak 3 tahun lalu.
“Saya juga sangat peihatin dengan kondisi yang bapak/ibu alami saat ini. Kita di BPBD juga menginginkan agar bantuan bapak/ibu secepatnya bisa diterima, tapi karena semuanya melalui aturan dan regulasi. Sehingga kita hanya bisa mengikuti itu sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Lanjut dia, kerusakan rumah mulai dari rusak sedang, rusak ringan dan rusak berat, jika di totalkan berkisar 2.900 unit rumah. Di mana rusak berat itu 1.201 unit, dan yang sementara telah dibangun sebanyak 469 unit.
“Sekarang bapak/ibu yang kita lakukan proses untuk pembangunan rumah itu di atur dengan SOP. Di mana SOP itu mengatur bahwa untuk rumah rusak berat, menggunakan aplikasi. Sehingga kami melaksanakan perintah sesuai SOP yang ada,” bebernya.
“Kami maunya samaratakan dengan rusak sedang dan rusak ringan, agar kami juga merasa lebih nyaman sesuai dengan kebutuhan dan kemauan bapak/ibu. Akan tetapi di dalam SOP ini mengatur bahwa rusak berat itu harus menggunakan konstruksi dan jaringan, sehingga kita harus melalui itu,” uajrnya. Mendengar hal itu, massa aksi kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan mereka dan setelah itu membubarkan diri dengan tertib. (rul/rii)