TERNATE, NUANSA – Dugaan mafia Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara (Malut), terbilang kian menjadi-jadi. Satu per satu pejabat di daerah mulai saling menyalahkan. Bahkan, ada juga yang sengaja cuci tangan. Ini mulai terkuak setelah Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara ambil sikap.
Bukan hanya Kepala Dinas ESDM dan Kepala DPMPTSM Pemprov Malut saja yang saling menyalahkan, justru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur pun sudah mulai lepas tangan. Padahal, dari 13 IUP yang diduga bermasalah, 10 IUP di-antaranya berada di Halmahera Timur.
Belum lama ini rombongan Komisi III DPRD Maluku Utara bertandang ke Pemkab Halmahera Timur. Mereka bertemu dengan Wakil Bupati Anjas Taher dan Sekretaris Daerah Ricky Chaerul Richfat. Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Zulkifli H. Umar mengatakan, kepada Komisi III, Wakil Bupati dan Sekda Halmahera Timur mengaku tidak tahu terkait dengan masalah 10 IUP yang berada di wilayah mereka.
Bahkan, kedua petinggi Pemkab Halmahera Timur itu tidak menyerahkan data lokasi 10 IUP yang diduga bermasalah. Keduanya beralasan, Pemkab Halmahera Timur tidak memiliki data yang dimaksud. “Mereka juga mengaku tidak terlibat dalam proses awal, sehingga tidak tahu soal masalah IUP tersebut,” jelas Zulkifli.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG) menyebutkan, ada petinggi di Pemkab Halmahera Timur justru terlibat penuh untuk mengamankan IUP tersebut. IUP yang diamankan itu diduga milik pemodal besar di Jakarta yang sejauh ini diback up oknum di lembaga negara. (ano/rii)