SOFIFI, NUANSA – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) merespons dugaan proyek asal jadi milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut di Kecamatan Batang Dua, Kota Ternate. Itu adalah proyek pembangunan beberapa ruangan di SMA 11 Ternate senilai Rp 1,5 miliar yang dikerjakan CV. Vilabaya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, Haryadi Ahmad menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi untuk mengaudit kegiatan tersebut.
Haryadi mengatakan, jika proyek Dikbud tersebut tidak sesuai dengan perencanaan atau petunjuk perencanaan sebagaimana tercantum dalam RAB, maka pihak ketiga atau rekanan harus diberi sanksi tegas. “Sebagaimana temuan Ketua DPRD Kota Ternate, kami akan lebih dulu sampaikan ke Inspektorat untuk melakukan audit. Dari audit itulah kemudian kita tentukan langkah selanjutnya,” ujarnya pada Nuansa Media Grup (NMG).
Lanjutnya, pembangunan untuk sarana dan prasarana pendidikan harusnya dikerjaan dengan sungguh-sungguh, sesuai dengan petunjuk pelaksana. Anggaran yang terbilang tidak kecil, harusnya dimaksimalkan dengan baik, tidak mesti dikerjakan asal-asalan,” tutupnya menegaskan. (ano/rii)