JAKARTA, NUANSA – Sejumlah mahasiswa asal Maluku Utara (Malut) kembali melakukan aksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (16/2). Pada aksi itu, massa meminta KPK untuk memeriksa Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan istrinya, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Seleksi Tilatil Qur’an (STQ) 2021 lalu.
Tidak hanya keduanya, mahasiswa asal Maluku Utara juga mendesak untuk memeriksa Ketua Panitia STQ serta sejumlah pejabat Pemprov Maluku Utara yang diduga mengetahui secara jelas aliran anggaran STQ. Terhitung sudah 13 kali mahasiswa menggelar aksi di kantor KPK.
Koordinator Aksi, Reza dalam rilisnya ke Nuansa Media Grup (NMG) bahkan meminta KPK untuk memeriksa beberapa pejabat Pemprov, seperti Kepala Bappeda Salmin Janidi, Karo Umum Jamaludin Wua dan Karo Keuangan Ahmad Purbaya.
“Kami akan terus melakukan aksi untuk mendesak KPK memproses hukum dugaan penyalahgunaan anggaran STQ. Kami tidak menyerah, sebelum KPK benar-benar melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi ini,” tegas Reza.
Selain itu, Reza juga meminta pemuda dan aktivis di Maluku Utara supaya tidak tutup mata, ketika dugaan korupsi di Maluku Utara terus terjadi. Menurutnya, jika aktivis diam, maka oknum-oknum tertentu akan terus melakukan penyalahgunaan anggaran. Tanpa desakan aktivis, penegak hukum tidak bisa berbuat banyak.
“Selain anggaran STQ, kami juga meminta KPK untuk mengungkap dugaan mafia IUP di Maluku Utara, termasuk 27 IUP yang bermasalah,” tegasnya mengakhiri. (tr-01/bur)