Hukum  

Bareskrim Bidik Gubernur dan Sejumlah Pejabat Pemprov Maluku Utara

Bareskrim Mabes Polri. (istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Dugaan mafia Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara (Malut), tidak lama lagi akan terungkap. Satu pekan lalu Bareskrim Mabes Polri mengutus penyidiknya ke Maluku Utara untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan mafia IUP, lebih spesifik lagi menyangkut pengusulan untuk dicabutnya 13 IUP.

Informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG) menyebutkan, sasaran penyelidikan atas dugaan mafia IUP ini adalah Gubernur Abdul Gani Kasuba dan sejumlah pejabat teknis di Pemprov Maluku Utara. Sebagai tahap awal, penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa saksi-saksi, termasuk tiga Kepala Daerah lokasi 13 IUP yang bermasalah.

Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik telah dimintai keterangan sebagai saksi, Jumat (18/2). Ia diperiksa, lantaran ada IUP yang lokasinya di Halmahera Selatan. Bukan hanya Bupati Usman, tetapi Bupati Halmahera Timur dan Bupati Halmahera Tengah juga bakal diperiksa dalam rangka mengungkap dugaan mafia IUP di Maluku Utara.

Pemeriksaan Usman dilakukan di ruang kerjanya di kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan. Ia diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipditer) Bareskrim berpangkat Kombes dan AKBP.

Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik yang dikonfirmasi membenarkan dirinya sedang diperiksa oleh Tim Penyidik Tipditer Bareskrim Polri berjumlah 5 orang. “Sementara masih pemeriksaan. Yang ditanyakan (oleh penyidik Bareskrim) itu mengenai permasalahan sejumlah IUP di Pulau Obi, yang diusulkan oleh Gubernur Maluku Utara untuk cabut itu,” ujar Usman kepada wartawan.

Menurut Usman, ada dua IUP yang Gubernur Maluku Utara mengusulkan untuk dicabut tersebut yakni PT Aneka Tambang Resourcs Indonesia, yang beralamat di Desa Baru, Kecamatan Obi, dan PT Serongga Sumber Lestari dengan alamat Kecamatan Obi Selatan.

Informasinya, setelah para saksi diperiksa, penyidik akan memeriksa lanjut jajaran di Pemprov Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Sekretaris Provinsi, Kepala Dinas ESDM, Kepala DPMPTS, Karo Humas dan pihak lainnya diduga terkait, akan diperiksa. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polri belum memberikan keterangan. (red)