JAILOLO, NUANSA – Satu per satu perusahaan pertambangan di Maluku Utara (Malut) menunjukkan kekuatannya. Di daerah ini, ternyata bukan hanya masalah 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi belum lama ini muncul juga masalah di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), di mana salah satu perusahaan tambang emas yang enggan melunasi ganti rugi lahan milik masyarakat.
Perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Loloda Tengah, Halmahera Barat itu adalah PT. Tri Usaha Baru (TUB). Meskipun belum melunasi ganti rugi lahan, perusahaan tersebut tetap berakhitivitas seakan tidak ada masalah. Anehnya, Pemerintah Daerah, baik itu Pemprov Maluku Utara maupun Pemkab Halmahera Barat, tidak bisa berbuat banyak.
Sebelumnya, perusahaan ini sempat menghentikan aktivitasnya lantaran adanya aksi pemalangan yang dilakukan oleh warga lingkar tambang pada Juli 2021 lalu, kini informasinya perusahaan tersebut sudah beroperasi kembali.
Camat Loloda Tengah, Fabianus Atajalim, saat dikonfirmasi Nuansa Media Grup (NMG) belum lama mengaku bahwa terkait masalah lahan ini sudah diselesaikan oleh pihak perusahaan. PT. TUB sudah membayar lahan tanam tumbuh warga Desa Nolu sebesar 1 miliar lebih.
Namun terdapat 12 Kepala Keluarga (KK) dari setempat yang lahannya tak kunjung direalisasi oleh pihak perusahaan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. “Sebanyak 12 KK yang memang belum terbayarkan ini karena tanah mereka kemarin alami longsor, sehingga secara fisik pihak perusahaan beralasan belum bisa membayar,” kata Fabianus saat ditemui di Kantor Bupati Halbar.
Fabianus bilang, PT. TUB sudah beroperasi kembali dua bulan ini dan sudah pada tahapan produksi. “Sudah beroperasi sejak Januari kemarin,” ujarnya.
Meski sudah beroperasi, wilayah operasi PT. TUB diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Halbar. Bahkan perusahaan ini belum memasukkan data tenaga kerjanya ke Pemkab. “Kita belum tahu tambang itu ada di mana? Tidak ada laporan atau data yang masuk di sini, bahkan data awal perusahaan tersebut juga belum ada. Tapi memang informasi perusahaan tersebut sudah masuk di Halbar ini sudah lama,” tutur Kepala Bagian Kesra dan Tenaga Kerja Setda Halbar, Sania Tuarita saat dikonfirmasi terpisah.
Pihaknya, kata Sania, juga belum berkoordinasi dengan pihak kecamatan bahkan dangan pihak perusahaan tersebut. “Dalam waktu dekat ini kami agendakan turun ke PT. TUB maupun seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Halbar ini,” terangnya. (adi/rii)