Hukum  

ADKUMHAM Harap Polri Serius Usut 13 IUP di Maluku Utara

Mabes Polri. (istimewa)

TERNATE, NUANSA – Langkah Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan mafia Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara (Malut), mendapat tanggap positif. Meskipun begitu, masyarakat berharap Bareskrim benar-benar serius mengusut dugaan masalah pengusulan dicabutnya 13 IUP di Maluku Utara.

Direktur ADKUMHAM Maluku Utara, Maruf Majid mengatakan, langkah awal Bareskrim kelihatannya serius. Ia berharap keseriusan Bareskrim Polri tetap konsisten hingga oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan mafia IUP di Maluku Utara ditetapkan tersangka. “Kami takutkan jangan sampai kasus ini tidak diusut tuntas. Kami tetap percaya kepada Polri, tetapi kami juga takut kalau kasus ini tidak diusut hingga tuntas,” ujar Maruf pada Nuansa Media Grup (NMG), Sabtu (19/2).

Menurut Maruf, Bareskrim harusnya terbuka ke publik terkait penyelidikan dugaan mafia IUP tersebut, sehingga publik dapat mengaksesnya melalui media massa. Jika bukan melalui Humas Mabes Polri, perkembangan penyelidikan bisa juga disampaikan ke publik melalui Humas Polda Maluku Utara. “Karena masalah IUP ini telah meresahkan masyarakat luas. Bayangkan saja, bahkan ada oknum pejabat yang rumahnya sangat mewah dan sekarang menjadi pembicaraan masyarakat, dan itu menimbulkan kecurigaan besar di tengah-tengah publik,” tuturnya.

Keseriusan Bareskrim Polri akan menentukan nasib Maluku Utara ke depan. Jika Bareskrim tidak serius mengusut dugaan mafia IUP tersebut, maka akan muncul lagi kasus yang sama pada waktu akan datang. “Coba kita lihat saja 27 IUP yang dikeluarkan Gubernur Maluku Utara. Karena tidak ada penegak hukum yang memproses hukum, maka para mafia masih leluasa dan sekarang muncul lagi 13 IUP bermasalah. Tetapi kalau Bareskrim serius mengusut masalah ini, maka ke depan para mafia itu akan kapok,” katanya.

Maruf meminta kepada masyarakat Maluku Utara agar tetap mengawal penyelidikan dugaan mafia IUP ini. Jika tidak, maka oknum-oknum yang terlibat di dalamnya akan melakukan berbagai cara, sehingga bisa lolos dari jeratan hukum. “Selain Gubernur, semua instansi teknis di Pemprov Maluku Utara harus diperiksa. Bukan hanya Kepala EDSM dan Kepala DPMPTS, tetapi juga Kepala DLH dan Kepala Dinas Kehutanan,” tutupnya menyarankan. (ais)