NUANSA, TERNATE – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara memastikan proses pencairan kegiatan mulai berjalan pekan depan.
“Mulai Senin hingga Rabu ke depan, semua OPD sudah menandatangani DPA (dokumen pelaksana anggaran). Sehingga paling lambat Kamis tanggal 24 Februari itu sudah mulai melakukan pencarian kegiatan,” jelas Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, yang ditemui usai rapat dengan pimpinan OPD se-Pemprov Malut bertempat di Hotel Bukit Pelangi, Kamis (17/2).
Terkait DPA, kata Purbaya, diharuskan kepada masing-masing OPD agar mencetaknya. Sebab cetak DPA bukan tugas dari Badan Keuangan, karena sesuai Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dari tiap-tiap OPD.
Purbaya menjelaskan, pihaknya mengalami beberapa kendala sehingga terjadi keterlambatan dalam proses pencairan anggaran kegiatan.
“Kemarin memang ada beberapa kendala, sehingga kita belum bisa menyelesaikan penyelesaian atas evaluasi. Belum lagi bertepatan waktu reses DPRD kemarin, akhirnya menghambat tanda tangan dewan untuk kita laporkan kesana. Tapi Alhamdulillah komunikasi dengan DPRD sangat intens, baik dari pimpinan maupun anggotanya sangat membantu, sehingga di Februari ini sudah bisa selesai,” tukasnya.
Mantan Kepala Inspektorat ini juga meminta kepada semua OPD agar tertib dalam menyampaikan SPJ-nya.
“Kita kumpulkan seluruh OPD ini juga untuk menyampaikan bahwa yang pertama diharapkan tahun ini lebih disiplin terkait SPJ. Jadi tidak ada lagi nanti pencairan anggaran, SPJ-nya tidak dipertanggungjawabkan kemudian dicairkan. Artinya SPJ-nya merah, maka tidak akan cair,” tegasnya. (ano/ask)