Daerah  

Pengelolaan Keuangan di Halsel Buruk, Sekda Disebut Jadi Penyebabnya

Kantor Bupati Halamhera Selatan. (istimewa)

LABUHA, NUANSA – Pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di era kepemimpinan Bupati Usman Sidik, tidak baik-baik saja. Kondisi ini berbeda dengan kepemimpinan mantan Bupati Bahrain Kasuba. Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Saiful Turuy diduga menjadi penyebab buruknya pengelolaan keuangan tersebut.

Hal ini disampaikan Staf khusus Bupati Halmahera Selatan Bidang Keuangan, Dr. Muamil Sunan, buntut keterlambatan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) sejak Januari hingga Februari ini.

Muamil kepada wartawan media Nuansa Media Grup (NMG), Senin (21/2) menjelaskan, Sekda harus memahami beberapa fungsinya, yakni penyusunan kebijakan pemerintah daerah, pengkoordinasian pengelolaan keuangan daearah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas dinas daerah, lembaga teknis daerah dan lembaga lain.

Selain itu, tugas Sekda adalah pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah. Pembinaan administrasi dan aparatur pemerintah daerah. Pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

Terkait dengan fungsi Sekda tersebut, kata Muamil, harusnya dapat dijalankan secara optimal. “Sekda terkesan lambat dan tidak paham dalam pengelolaan keuangan daerah, yang mana ASN mengalami keterlambatan dalam pembayaran gaji bulan Januari hingga Februari 2022. Ia berdalih bahwa perubahan sistem dalam keuangan. Padahal kabupaten/kota lainnya tidak mengalami keterlambatan dalam pembayaran gaji. Apakah Sekda paham dengan perubahan sistem dalam keuangan tersebut?,” ujar Muamil dengan nada kesal.

Muamil mengatakan, Sekda sebagai pemegang kuasa anggaran harusnya lebih paham dan sering berkoordinasi dengan dinas terkait. “Harusnya Sekda paham, karena berkaitan dengan fungsi Sekda. Evaluasi pelaksanaan kebijakan Pemda akan mengalami gangguan dari segi pembiayaan,” tutur Muamil yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Khairun (Unkhair) itu.

Menurut dia, Sekda selaku pimpinan ASN seharusnya punya pengalaman/kemampuan serta wawasan yang luas dalam administrasi pemerintahan maupun pengelolaan keuangan, serta punya sikap tegas dalam setiap menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah. Ia menilai Sekda memberikan contoh buruk, seperti peristiwa dua SK ganda salah satu pegawainya di Inspektorat Halsel yang sempat disobek oleh Sekda.

“Sekda selaku pembina ASN, justru Sekda memberikan contoh kurang baik dengan terbitnya SK ganda mutasi saudari Kiki, yang seharusnya Sekda adalah orang yang bertanggung jawab dalam administrasi pemerintahan. Kasus tersebut mengindikasikan Sekda kurang tegas dalam hal administrasi,” pungkasnya. (rul/ais)