Edi Langkara Sindir Gubernur Malut dan Jajarannya

Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Edi Langkara. (istimewa)

TERNATE, NUANSA – Polemik 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara (Malut), masih berlanjut. Menyusul sikap Kepala Dinas ESDM Pemprov Maluku Utara yang enggan memberikan data 13 IUP ke Komisi III DPRD Maluku Utara, direspons tegas oleh Bupati Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Edi Langkara.

Menurutnya, belakangan ini Pemprov Maluku Utara terkesan tertutup terkait dengan masalah 13 IUP. Semua data IUP itu harusnya sudah terdaftar di website resmi Pemprov Maluku Utara. “Sudah ada di website Pemprov. Lalu siapa yang bobol. Kalau Pemprov beralasan tidak ada data, maka mereka sengaja tertutup,” ujarnya.

Harusnya, kata Edi, instansi terkait memiliki data tersebut. Instansi teknis yang mengaku tidak memiliki data 13 IUP, patut dipertanyakan. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli H. Umar mengaku, pihaknya mendapat surat resmi dari Kepala Dinas ESDM. Dalam surat itu penjelaskan, Dinas ESDM tidak mengantongi data 13 IUP bermasalah.

Sekadar diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah mengusut 13 IUP di Maluku Utara yang sementara dipolemikkan. Penyidik dari Bareskrim datang ke Ternate dan memeriksa sejumlah pihak yang terkait, termasuk Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.

Informasinya, Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Kepala Dinas ESDM Hasyim Daeng Barang juga telah sudah diperiksa. Hanya saja, informasi lain menyebutkan, Gubernur dan Hasyim adalah orang-orang berpengaruh sehingga sulit terjerat dalam kasus 13 IUP tersebut. Bahkan, informasinya ada pejabat Pemprov Maluku Utara yang memiliki hubungan dekat dengan salah satu petinggi di Polri, sehingga Polri sulit untuk menindak Gubernur dan sejumlah pejabat di Pemprov Maluku Utara. (tr-02/kep)