Hukum  

Janji Basmi Korupsi di Ternate, Kajari Prioritaskan Kasus Lama

Suasana serah terima jabatan Kajari Ternate, Kajari Halmahera Barat dan Kajari Halmahera Timur dan dua Koordinator Kejati Malut.

TERNATE, NUANSA – Kepala Kejaksaan (Kajati) Maluku Utara (Malut), Dade Ruskandar, melantik tiga Kepala Kejari (Kajari) dan dua koordinator Kejaksaan Tinggi, Selasa (8/3). Serah terima jabatan dilangsungkan di kantor Kejaksaan Tinggi, dihadiri seluruh pejabat Kejaksaan Tinggi.

Tiga Kajari yang baru dilantik adalah, Kajari Ternate Abdullah, Kajari Kabupaten Halmahera Barat Kusuma Jaya Bulo dan Kajari Kabupaten Halmahera Timur I Ketut Terima Darsana. Sedangkan dua Koordinator Kejaksaan Tinggi yang juga ikut dilantik adalah,  Johannes Harysuandy Siregar dan M. Zainur Rochman. Pelantikan ini berdasrakan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI nomor:KEP- IV-171-/C/02/2022

Kajati Malut, Dade Ruskandar menitipkan pesan bahwa rotasi alih jabatan sebagai bagian dari upaya pengembangan dan penguatan organisasi. Mutasi, promosi dan pergantian jabatan merupakan upaya yang tidak terhindarkan untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.

Sementara itu, setelah sertijab, Kajari Ternate, Abdullah, langsung melontarkan pernyataan tegas. Ini terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia menegaskan komitmennya terkait penanganan kasus korupsi di Kota Ternate. Abdullah berjanji akan membuka kembali kasus-kasus dugaan korupsi yang tidak sempat diusut tuntas di masa Kajari-kajari sebelumnya.

“Saya akan mengoptimalisasi tunggakan perkara dari pejabat lama. Saya belum dapat laporan dari para kepala seksi (Kasi). Nanti saya cek, pelajari dan evaluasi mana yang jadi skala prioritasnya,” kata Abdullah dengan nada tegas.

Berdasarkan informasi Nuansa Media Grup (NMG), terdapat beberapa kasus dugaan korupsi yang sejauh ini tidak diusut tuntas penyidik Kejari Ternate. Kasus-kasus dugaan korupsi itu seperti dugaan korupsi retribusi di Disperindag Kota Ternate senilai Rp 1 miliar lebih, dugaan korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 sebesar Rp 5 miliar lebih, dugaan masalah jasa pandu kapal asing, kasus dugaan korupsi anggaran menara Masjid Raya Almunawwar Kota Ternate senilai Rp 3,8 miliar. (gon/kep)