Hukum  

Camat Ternate Barat Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Hamid Muhammad (berdiri) saat tiba di kantor Kejari Ternate.

TERNATE, NUANSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate marathon melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi anggaran hibah tahun 2018-2019 senilai Rp 2 miliar dari Pemkot Ternate ke Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Setelah sejumlah saksi, kini giliran Camat Kota Ternate Barat, Hamid Muhammad yang menjalani pemeriksaan.

Hamid yang juga mantan Lurah Takome itu tiba di kantor Kejari Ternate sekira pukul 11.30. Ia diperiksa hingga pukul 15.00. ” Saya ditanya penyidik karena pada tahun 2019 saya masih menjabat Lurah di Takome dan pada saat itu ada kegiatan bantuan dua unit rumah,”jelas Hamid kepada wartawan.

Menurutnya, tahun 2019 itu ada bantuan dua unit rumah di Takome. Hanya saja, yang membangun itu adalah program Barifola. Dua unit rumah yang dibangun di Takome itu untuk warga yang kurang mampu. Sebagaimana diketahui, Barifola adalah program sosial yang digagas Wali Kota sebelumnya. “Selain itu sudah tidak ada lagi kegiatan lain. Hari ini saya ditanya 10 pertanyaan. Ini kali pertama saya dipanggil Kejari,” kata Hamid.

Sementara, Koordinator tim penanganan perkara dana hibah Pemkot Ternate, Safri Abdul Muin dikonfirmasi oleh wartawan NMG membenarkan pemeriksaan mantan Lurah Takome ini. “Benar hari ini Camat Ternate Barat (mantan Lurah Takome)  diperiksa terkait dengan anggaran PKK tahun 2018 dan 2019 lalu ,”jelasnya. Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap mantan Lurah ini karena ada anggaran sebesar Rp 122 juta sekian yang dipakai untuk membangun dua unit rumah di Kelurahan Takome.

Sekadar diketahui, sebelumnya, pada Senin (7/3), Kejari melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kelurahan Kampung Makassar Timur dan Loto. Kamis (24/2), mantan Wakil Ketua I Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang juga istri mantan Wakil Walikota Ternate, Abdullah Tahir insial NA Senin (21/2) mantan Sekertaris PKK 2016-2021, Rajman Makka diperiksa.

Senin (14/2) Ketua Pokja I PKK insial ML dimintai keterangan, Selasa (15/2) Ketua Pokja II insial DI. Sedangkan Rabu (16/2) Ketua Pokja III insial FA (sekarang mantan) dan Kamis (17/2) Ketua Pokja IV insial AH yang dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejari hari ini.

Bendahara Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) insial ERS dimintai keterangan pada Jumat (4/2). Selain pihak di PKK, mantan Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, M.Taufik Jauhar juga telah dimintai keterangan pada Jumat 24 Desember 2021 lalu.(gon/ais)