Astaga…! Ada Pejabat Pemprov Malut yang Diduga Peras Honorer

Kantor Gubernur Maluku Utara. (istimewa)

TERNATE, NUANSA – Beginilah wajah Pemprov Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Abdul Gani Kasuba. Jika bukan masalah, maka bukan Pemprov Maluku Utara namanya. Dugaan masalah kali ini muncul dari Biro Administrasi dan Pembangunan (Adbang). Kepala Biro Adbang, Dihir Bajo, diduga memeras 18 pegawai honorer.

Masing-masing honorer diperas Rp 1,5 juta. Para honorer diperas agar dapat di-SK kan kembali pada tahun 2022 ini. Bukan hanya tahun ini saja, pada 2021 lalu, Karo Adbang juga diduga memeras dua honorer lain, masing-masing Rp 5 juta. Dua honorer itu adalah LM dan RL.

Merasa diperas, RL akhirnya buka mulut. Menurut dia, uang yang diminta Karo Adbang itu harus disetorkan ke temannya kemudian dilanjutkan ke Karo Adbang. Memang karena ketika itu Adbang membutuhkan tenaga honorer. Dengan memanfaatkan itu, Karo Adbang diduga melakukan pemerasan.

“Waktu itu saya sudah tolak, karena tidak masuk akal. Tapi karena orang tua saya sudah mau, akhirnya kami nekat pinjam uang di koperasi untuk setorkan uang ke Karo itu,” beberanya.

Ketika masuk kantor, RL mengaku terkejut, karena beberap teman lainnya yang juga honorer tidak dimintai imbalan oleh Karo Adbang. “Jadi tahun 2021 itu hanya saya dengan teman saya saja yang setorkan uang itu. Setelah buat SK, barulah kami setorkan uang,” ungkap RL.

Tahun 2022 ini, sebanyak 18 honorer yang diperas. Jika mereka tidak menyetorkan uang masing-masing Rp 1,5 juta, maka tidak akan diperpanjang SK honorernya. Sebanyak 18 honorer itu disampaikan oleh seorang staf Karo Adbang bernama Irma. Pegawai bernama Irma ini menyampaikan ke 18 pegawai tersebut agar menyetorkan uang masing-masing Rp 1,5 juta.

Setelah uang disetorkan, selanjutnya diserahkan ke Bendahara Adbang, Safrin Tehuayo. “Setelah kami dapat informasi ini, kami bahas di grup WA. Karena sudah ramai dibahas di grup WA, mereka turunkan angkatnya menjadi Rp 750 ribu. Informasinya sudah ada lima honorer yang setor. Mereka turunkan lagi menjadi Rp 250 ribu. Setelah kami cek, sebenarnya perpanjangan SK itu tidak dipungut biaya,” jelas sumber NMG.

Karo Adbang, Dihir Bajo membantah bahwa ia tidak melakukan pemerasan. Ia PTT sudah melakukan rapat. hasilnya, tidak pungutan. dan SK sudah tidak diterbitkan lagi. Selain itu, stafnya yang bernama Irma, yang kabarnya ditugaskan untuk melakukan penagihan pungutan, dibantah Dihir bahwa itu bukan perintahnya.

“Jadi terus terang saja, selama ini kami tidak pernah tekankan ke PTT untuk bayar Rp 1,5 juta untuk SK. Apalagi SK ini diterbitkan Gubernur. Kalau soal pungutan sama saja kami  bunuh diri dan informasi itu tidak benar dan semua informasi bahwa atas arahan saya, itu tidak benar,” tutupnya membantah. (ano/rii)