TOBELO, NUANSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) belum menaruh perhatian serius untuk menuntaskan proses kasus dugaan korupsi anggaran proyek tambatan perahu di Desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas Perhubungan pada 2016 lalu dan dikerjakan CV SC.
Direktur CV SC yang berinisial JA informasinya tidak mengerjakan kegiatan tersebut, sehingga menyerahkan ke rekanan lain yang berinisial AF. Kepala Kejari (Kajari) Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro mengatakan, pihaknya agak lambat menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi yang satu ini, lantaran sebagian besar penyidik fokus menangani dugaan korupsi hibah di Panwaslu yang sudah pada tahap persidangan.
“Memang kita sedikit vakum dalam penanganan kasus tambatan perahu, karena konsentrasi Kejari di Panwaslu. Kasus tambatan perahu ini penyidik sudah memeriksa lebih dari 10 orang saksi. Sejumlah saksi lain akan dipanggil untuk diperiksa. Kerugian negara juga sudah dihitung BPKP. Kami akan sampaikan kerugian negara ke publik, setelah penetapan tersangka,” jelasnya. (fnc/rii)